Fahmi Albar Nilai Pernyataan Tim Hukum SAM-ADA Keliru dan Sesatkan Publik

Sebarkan:

Fahmi Albar.
TIDORE - Tim Hukum pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore nomor 1 Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI-AMAN), Fahmi Albar, menanggapi pernyataan Suyono Sahmil, yang merupakan tim hukum Paslon nomor urut 2 Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar (SAM-ADA).

Menurut Fahmi, pernyataan Suyono Sahmil melalui media  dengan narasi memperingatkan kepada seluruh pihak yang masih menyoalkan kasus diskriminasi etnis dan ras yang menyeret Samsul Rizal Hasday itu adalah keliru dan menyesatkan.

Kekeliruan yang sama, kata Fahmi, juga pada pernyataan Suyono yang menduga para pendukung MASI-AMAN kurang diberikan edukasi hukum yang benar oleh paslon dan timnya dilapangan, sehingga hal-hal yang tidak benar terkait diskriminasi etnis/ras terus mencuat dan menyudutkan Samsul Rizal Hasdy sebagai Calon Walikota Tidore.

"Saya tegaskan bahwa selama berkampanye paslon MASI-AMAN di Oba justru mengajak masyarakat  untuk selalu menjaga persatuan dan silaturahmi, serta tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, dan golongan. Sehingga pernyataan Suyono terkesan keliru dan menyesatkan publik," tegas Fahmi kepada awak media, Minggu, 20 Oktober 2024.

Fahmi mengatakan sebagai seorang pemimpin, paslon MASI-AMAN selalu menjaga prinsip persatuan, persaudaraan, dan persamaan. sebagaimana firman Allah SWT "hai Manusia kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan kami jadikan kamu berbagai bangsa-bangsa dan suku-suku agar kamu saling mengenal sesungguhnya yang paling mulia disisi Allah SWT orang yang paling takwa diantara kamu" ( Q.S.AL- Hujurat /49:13).

"Sehingga Kampanye yang dilaksanakan Paslon MASI-AMAN sudah memenuhi Ketentuan dalam  pasal 16 dan dan 17 PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye," terangnya.

Fahmi menambahkan, bahwa pernyataan Samsul Rizal Hasdy saat bersilaturahmi di Kelurahan  Mareku sebelumnya telah memicu respon masyarakat Oba dan Suku Sangir sehingga terjadilah aksi demo dan pelaporan terkait informasi yang menyinggung masyarakat Oba dan Suku Sangir. Sehingga jika Suyono mempertanyakan hal itu, kata Fahmi, tanyakan saja kepada Samsul Rizal Hasdy tetang apa yang disampaikan saat itu.

"Dalam teori psikologi komunikasi, masyarakat  telah menyimpan memori ingatan tetang urutan kejadian yang telah mereka alami, sehingga dengan teori  tersebut masyarakat akan mengigat kejadian masa lalu walaupun  peristiwanya sudah berlalu. Sehingga apabila saat ini masyarakat Oba dan Suku Sangir terus merespon dan  mempersoalkan pernyataan (Samsul Rizal Hasdy) saat itu yang menyinggung harga diri mereka, lantas  apa yang salah dari rasa Ketersinggungan masyarakat Oba dan Suku Sangir itu," jelasnya.

Fahmi meminta Suyono juga memberikan edukasi hukum kepada paslon 02 agar saat berkampanye dapat  memberikan informasi yang benar, berimbang, dan tidak bohong, sebagaimana pernyataan Suyono yang menyebutkan pasal 13 dan 16 PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye.

"Perlu diingat bahwa pendukung MASI-AMAN adalah pendukung yang rasional dan cerdas. Selin itu sangat mendukung prinsip demokrasi. Saya menyarankan kepada Suyono sering-sering berikan edukasi hukum pada calon sehingga narasi yang disampaikan tidak melanggar aturan," tegasnya.*
 
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor. : Redaksi

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini