Mariane Priska Tajibu didampingi tim hukum saat memasuki kantor Bawaslu. (Kamera/Utam) |
KAMERA TOBELO - Badan pengawas pemilihan umum, (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, melalui tim sentra penegakan hukum terpadu, (Gakumdu) memeriksa Anggota DPRD terpilih Mariane Priska Tajibu. Senin, (21/10/2024).
Pemeriksaan Priska Tajibu ini terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu memberikan materi kepada warga dengan mengangkat dua jari sebagai tanda dukungan kepada paslon nomor urut 2 Steward LL Soentpiet dan Maskur A Tomagola, (SMART).
Pantauan media ini, Priska Tajibu didampingi tim hukum SMART diperiksa di ruang rapat Bawaslu Halmahera Utara.
Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris membenarkan hal tersebut.
"Iya hari ini dia,(Priska Tajibu-red) diperiksa, jadi nanti tunggu saja, karena besok terakhir saksi-saksi di periksa lagi," ujarnya.
====
Penulis : Tim.
Editor : Redaksi.