NHM Hadiri Upacara HUT Provinsi Maluku Utara Ke-25 Tahun 2024

Sebarkan:
Perwakilan NHM saat menghadiri upacara HUT Provinsi Maluku Utara. (Istimewa)
KAMERA TOBELO - Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Haji Robert Nitiyudo Wachjo, yang diwakili oleh Munir Radjabessy, Koordinator Kantor Perwakilan NHM di Sofifi, menghadiri Upacara peringatan HUT Ke-25 Provinsi Maluku Utara (Malut) yang
dilaksanakan di pelataran Masjid Raya Shaful Khairaat, Kota Sofifi pada Sabtu (12/10/2024).
Tema peringatan HUT kali ini panitia mengusung tema “Sofifi baru, Maluku Utara Maju”.

Dalam Upacara peringatan HUT Ke-25 Provinsi Malut tersebut Pj. Gubernur Maluku Utara Drs.
H. Syamsudin A Kadir bertindak selaku Inspektur Upacara serta dihadiri Ketua DPRD Provinsi Malut Maria S. Debora Tongo-Tongo, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Kabinda Malut, Kasrem 152/Baabullah, Danlanal Ternate, Danpos AU Lanud Leo Wattimena Morotai, Sekprov Malut, Pimpinan Lembaga Negara perwakilan Prov Malut, Pimpinan OPD Pemprov Malut, perwakilan PT NHM, Munir Radjabessy serta tamu undangan.

Menariknya, semua tamu undangan yang datang diwajibkan mengenakan pakaian adat
sehingga menambah nuansa tradisional dalam perayaan tersebut. Selain itu HUT kali ini
dimeriahkan dengan pertunjukan atraksi drum band dari Praja IPDN kampus Manado Sulawesi
Utara.

Koordinator Kantor Perwakilan NHM di Sofifi, Munir Radjabessy, mewakili atas nama
management PT. Nusa Halmahera Minerals dibawah pimpinan bapak Haji Robert Nitiyudo
Wachjo selaku Presiden Direktur (Presdir) mengucapkan selamat hari ulang tahun Provinsi Maluku Utara yang ke 25 Tahun. Semoga Provinsi Maluku Utara semakin maju dan berkembang sehingga menjadi salah satu provinsi yang terbaik di Indonesia dalam
menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sebagai informasi, pemindahan ibu kota Provinsi Maluku Utara dari Ternate ke Sofifi resmi ditetapkan pada 4 Agustus 2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
 Pemindahan ibu kota Provinsi Maluku Utara sebagaimana keputusan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, tentang Pemekaran Provinsi Maluku Utara karena beberapa faktor diantaranya akses ekonomi dan pertahanan keamanan masyarakat. Provinsi Maluku Utara terdiri dari 8 kabupaten, 2 kotamadya, 115 kecamatan, 117 kelurahan, dan 1.063 desa. Dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2024 mencapai 1.374.859 jiwa.

Wilayah Provinsi Maluku Utara menyimpan potensi sumber daya alam yang cukup besar
terutama di bidang pertambangan. Potensi tambang di Provinsi Maluku Utara terdiri atasnikel-kobal, tembaga, uranium, batubara, aluminium/bauksit, magnesit, pasir besi, emas, dan perak. Salah satunya yaitu tambang emas Gosowong PT NHM yang terletak di Kabupaten
Halmahera Utara.

====
Penulis : Tim.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini