Anggota Devisi Hukum Pasangan MASI AMAN, Muhammad Hadi. |
Dimana pernyataan Samsul yang disampaikan kepada Andi, dengan menyeret dua lembaga Institusi Negara, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (POLRI) dikerahkan untuk memenangkan Pasangan Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar alias SAM ADA, tidak boleh dipandang remeh.
Pasalnya, pernyataan yang membawa nama Lembaga TNI/POLRI ini mestinya harus dapat di pertanggungjawabkan, karena Pernyataan tersebut menunjukan bahwa Paslon SAM-ADA telah menggiring Lembaga TNI/POLRI kedalam politik praktis, padahal secara hukum TNI/POLRI dilarang ikut terlibat dalam politik praktis.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia pada pasal 2 junto pasal 39 Prajurit dilarang terlibat dalam politik praktis.
Begitupun dengan POLRI, yang juga secara hukum dilarang terlibat dalam politik praktis, ini ditegaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pasal 28 ayat (1) menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
"Pernyataan Samsul kepada Andi (kepala pasar) ini menunjukan bahwa kedua Lembaga tersebut telah dikerahkan untuk memenagkan SAM-ADA," ujar Anggota Devisi Hukum Pasangan MASI AMAN, Muhammad Hadi, Rabu, 2 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Praktisi Hukum Kota Tidore ini, mengatakan berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat kontradiktif interminis antara Pernyataan Samsul Rizal Hasdy dengan ketentuan yang ada.
"Kami berharap kedua institusi tersebut harus dapat memberikan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan Samsul Rizal, terkait keterlibatan TNI/POLRI dalam politik praktis, apalagi diklaim untuk memenangkan Paslon SAM-ADA," tuturnya.
Selain itu, Kata Memet sapaan akrab dari Muhammad Hadi ini, bahwa Samsul juga menjanjikan jabatan Kepala Dinas kepada Andi Abd. Salam yang merupakan ASN sekaligus Kepala UPTD Pasar Sarimalaha, merupakan bagian dari bentuk dugaan pengarahan ASN. Sementara ASN juga dilarang terlibat dalam politik praktis.
"Kami minta agar Bawaslu Kota Tidore dapat memanggil Samsul Rizal untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya, selain itu SAM ADA harus terbuka kepada publik dan harus mempertanggungjawabkan pernyataan mereka, karena kami juga punya bukti atas masalah ini," tandasnya.
Kepala Pasar Sarimalaha, Kota Tidore Kepulauan, Andi. Abd. Salam kepada media ini, Selasa, 1 Oktober 2024 kemarin mengaku penyataan Samsul Rizal Hasdy itu di sampaikan pada saat melakukan blusukan di Pasar Rakyat Tugulufa dan Pasar Gosalaha, Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore, pada Sabtu, 28 September 2024 lalu.
Menurutnya, janji yang dilontarkan Syamsul itu usai insiden adu mulut antara dirinya dengan Calon Wakil Walikota Nomor 2, Adam Dano Jafar, saat melakukan blusukan ke pasar Gosalha dan Pasar Rakyat Tugulufa.
Untuk mendinginkan suasana kata Andi,, Syamsul kemudian memanggilnya tepatnya di Depan Mushollah Pasar Gosalaha sambil berbisik, jika SAM ADA terpilih, maka Andi akan diangkat untuk menjadi Kepala Dinas.
"Dia (Samsul) panggil saya kemudian berbisik, kalau saya tidak usah ribut-ribut, nanti kalau SAM ADA sudah terpilih, saya akan dikasih jabatan salah satu Kepala Dinas," ungkap Andi, saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Selain dijanjikan jabatan Kepala Dinas, Andi menambahkan Syamsul juga mengatakan kalau dalam momentum Pilkada Tidore 2024 ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga sudah dikerahkan untuk memenangkan Pasangan SAM ADA.
"Pak andi tenang saja, karena TNI - POLRI sudah Saya kerahkan untuk memenangkan SAM ADA," tutur Andi meniru ucapan yang disampaikan Syamsul Rizal.
Sementara itu, Calon Walikota Tidore Syamsul Rizal Hasdy mengaku bahwa apa yang disampaikan Kepala Pasar Sarimalaha, Kota Tidore Kepulauan, Andi. Abd. Salam tersebut tidak benar.
"Tidak benar karena hari itu saya tidak interaksi dalam bentuk diskusi dengan dia hanya berpapasan saja dan semua tim yang ikut bisa menjadi saksi. Justru yang berinteraksi saling kritik itu Andi dengan Calon Wakil saya sesuai vidio yang beredar," katanya.
"Waktu saya berpapasan Andi di pasar, saya hanya tegur dia agar jangan terlalu over menegur paslon karena ini pasar fasilitas umum nanti, presepsinya justru bisa negatif ke andi terkesan membatasi paslon lain untuk melakukan konsolidasi politik Pilkada. Jadi tidak ada kata-kata saya soal TNI Polri itu fitnah dan profokatif," sambungnya.
Kepala Pasar Sarimalaha, Andi. Abd. menegaskan, bahwa dirinya siap disumpah dengan kitab suci Al-Qura'an jika dianggap berbohong, bahkan ia pun siap untuk dimintai pertanggungjawaban jika masalah ini akan digiring ke ranah hukum.
*
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Redaksi