disapa Man Barmawi itu dilaporkan ke Polres Haltim oleh M.Djufri Yakuba, juru kampanye alias Jurkam Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Malut Aliong Mus dan Sahril Tahir (AM-SAH). |
HALTIM - Warga Desa Buli, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), bernama Abdurrahman Barmawi dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Pria yang akrab disapa Man Barmawi itu dilaporkan ke Polres Haltim oleh M.Djufri Yakuba, juru kampanye alias Jurkam Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Malut Aliong Mus dan Sahril Tahir (AM-SAH). Aduan itu dilayangkan pada Jumat, 8 November kemarin dengan nomor STPP: 95/XI/2024/SPKT.
Laporan itu buntut dari dari aksi Man Barmawi yang meneriaki M.Djufri Yakuba dengan kata Pangbafoya atau pembohong, pada kampanye AM-SAH yang berlangsung lapangan Bola Fermento, Desa Buli, Jumat Kemarin.
Kata pangbafoya yang dilontarkan Man Barmawi itu dinilai sangat tidak etis. Djufri Yakuba juga mengaku sangat dirugikan karena dipermalukan di depan umum. Selain itu, mengganggu jalannya kampanye.
Anggota DPRD Provinsi Malut tersebut juga meminta polisi segera menindak terlapor Man Barmawi untuk diberikan efek jera.
"Dia juga harus datang ke saya dan meminta maaf secara pribadi," tegas Djufri kepada wartawan, Minggu, 10 November 2024 kemarin.
Perlu diketahui, vidio aksi Man Barmawi yang teriak pangbafoya itu viral dijagad maya Provinsi Maluku Utara.
====
Penulis: Wahono Side
Editor : Rustam Gawa