Kejari Tidore Gelar Pelayanan Datun ke Masyarakat dan Badan Hukum

Sebarkan:
Kasi Datun Kejari Tidore Asniar. (Dar) 
TIDORE - Kejaksaan negeri Tidore melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan pelayanan hukum terhadap masyarakat yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, terkait masalah Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi.

Kasi Datun Kejari Tidore Asniar kepada wartawan mengatakan bahwa, pelayanan tersebut masyarakat bisa langsung mendatangi kantor kejaksaan dan juga bisa diakses secara online. 

"Kalau online itu yang penting ada jaringannya, karena bisa diakses kapan saja dan dimana saja pun bisa itu melalui Hallo JPN, sedangkan masyarakat yang langsung ke kejari Tidore cukup membawa KTP dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya sedikitpun," ujarnya. Kamis, (6/2). 

Asniar menyebutkan, pelayanan hukum terhadap masyarakat atau konsultasi hukum yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, terkait masalah Perdata.

"Pelayanan yang di lakukan ini seperti, masalah tanah, ahli waris, dan yang sudah menikah di kantor agama tetapi belum memiliki buku nikah, hal itu agar bagaimna caranya supaya bisa mendapat akta nikah, dengan caranya seperti apa mungkin kita disini bisa memberikan solusinya,"jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa seksi Datun juga melakukan MoU denga beberapa instansi seperti Pemda Kota Tidore, BUMN,  PLN dan Bank BRI dan Kampus Nuku.

"Kami kan memberikan bantuan hukum atau pertimbangan hukum pendampingan. Contoh seperti mereka kalau ada permasalahan hukum tapi itu bukan person di dalam kantornya tetapi lembaganya,kami bisa hadir disitu menjadi jaksa pengacara negara." pungkas Asniar. 

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor   : Redaksi. 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini