Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi Berhasil Amankan 3 Pemuda di Tidore

Sebarkan:
Tiga pemuda yang berhasil diamankan. (Kamera/Dar) 
TIDORE - Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polresta Tidore, berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara. Rabu, (5/2) pukul 00.30 WIT dini hari. 

Dalam pengungkapan kasus dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Anas Khafi Zaman tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku serta barang bukti. 

Ketiga terduga pelaku masing-masing JK, (26 tahun) SS, (22 tahun) keduanya ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Tuguwaji, sementara hasil pengembangan lainnya, polisi mengamankan AMY, (30 tahun) di Kelurahan Gurabati. 

Kasi Humas Polresta Tidore Aipda Agung Setiawan mengatakan, operasi ini berawal dari pemantauan di Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore. Setelah memastikan adanya transaksi narkoba, tim langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku berinisial JK (26 tahun) di dalam rumah beserta barang bukti (BB) berupa satu sachet kecil berisi ganja seberat 0,53 gram yang sudah ditumpahkan ke lantai hendak dicampur dengan tembakau rokok.

"Tim juga menyita sebuah ponsel Oppo warna biru dongker milik pelaku," ujarnya. 

Tak hanya disitu, polisi pun melanjutkan penggeledahan di sebuah sepeda motor Honda Beat warna merah putih milik pelaku SS (22 tahun) yang terparkir di teras rumah.

"Dari bagasi motor, petugas menemukan 14 sachet kecil berisi ganja dengan berat total 14,06 gram , 500 butir pil Codela , uang tunai Rp 3.200.000 , sebuah ponsel Oppo A50 warna hitam , serta beberapa alat bantu konsumsi narkotika, seperti 45 plastik bening kosong dan 38 lembar kertas linting . Penggeledahan ini juga disaksikan oleh orang tua SS," ungkap Agung.

Dirinya juga menyebutkan, dari hasil interogasi, tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku terduga pelaku lainnya, AMY (30 tahun), di Kelurahan Gurabati,Kecamatan Tidore Selatan. Saat melakukan penggeledahan itu, disaksikan langsung oleh Ketua RW setempat.

"Petugas menemukan satu kaleng berisi ganja seberat 5,18 gram serta sebuah ponsel Realme C12 warna hitam," tuturnya. 

Setelah berhasil diamankan, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil tes urin menunjukkan bahwa ketiga pelaku positif mengandung THC , zat aktif dalam ganja," sebut Agung. 

Agung menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Sementara Kasatresnarkoba Polresta Tidore IPTU Anas Khafi Zaman mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika terdapat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Tidore demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba." tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor    : Redaksi. 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini