Kadis PUPR Tidore Angkat Bicara Soal Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Maidi

Sebarkan:
Kadis PU Tidore Abdul Muis Husein.
TIDORE - Pekerjaan Proyek rekonstruksi ruas jalan Maidi (hotmix) rupanya belum selesai. Proyek ini dikerjakan CV Pilar Nusantara Prima pada 2024 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 7.373.872.440.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan, Abdul Muis Husein angkat bicara. Menurutnya, pekerjaan  proyek rekonstruksi ruas jalan Maidi (Hotmix) (DAK) dengan Nomor : 600.1.9.3/18/PPK-BM/KONTRAK-FK/DAK/12/2024 tanggal 19 Juni 2024, memang belum tuntas atau selesai dikerjakan oleh pihak penyedia, sebab saat proses pekerjaan berlangsung, pihaknya mengalami keadaan kahar (force majeure) secara beruntun.

Dimana kata dia, telah terjadi ambruk (roboh) jembatan Sigela pada hari sabtu 14 September 2024 yang meyebabkan akses jalan pada ruas payahe-dehepodo terputus sehingga pekerjaan tidak bisa dikerjakan selama 8 (Delapan) hari terhitung mulai tanggal 15 September sampai 22 September 2024, yang kemudian mengakibatkan  keterlambatan pengiriman material ke lokasi pekerjaan.

Selain itu, terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 yang menyebabkan orang warga desa Maidi maninggal dunia dan 1 orang mengalami luka berat sehingga kondisi keamanan lokasi pekerjaan menjadi tidak kondusif.

"Akibatnya, pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Maidi tidak bisa dikerjakan selama 29 hari terhitung mulai tanggal 10 Oktober sampai tanggal 7 November 2024, sehingga  mengakibatkan  keterlambatan pengiriman Material ke lokasi pekerjaan," ujar Muis, sapaan akrab Abdul Muis Husein.

Ia menambahkan, pada hari jumat tanggal 18 oktober 2024 terjadi hujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan terputusnya jalan di Dusun Toe, Desa Kususinopa. Kondisi ini menyebabkan pekerjaan proyek tersebut
terhenti selama 10 hari tehitung mulai tanggal 19 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2024, sehingga berpengaruh pada progres kemajuan pekerjaan dilapangan.

Selanjutnya pada 24 Desember 2024 terjadi bencana longsoran pada badan jalan di dusun Toe (ruas utama jalan propinsi) yang menyebabkan akses jalan menuju lokasi pekerjaan.

"Perbaikan sementara agar kondisi jalan tersebut bisa dilewati kendaraan sampai saat ini belum dikerjakan sama sekali oleh pihak Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kondisi ini menyebabkan pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Maidi (Hormix) DAK terhenti total," tuturnya.

Meski begitu, sampai saat ini Dinas PUPR Kota Tidore, terus berkomunikasi dengan pihak penyedia CV. Pilar Nusantara Prima, untuk mencari jalan keluar terbaik atas penyelesaian paket pekerjaan DAK tersebut.

"Baru beberapa waktu kemarin penyedia menyampaikan bahwa selesai lebaran pekerjaan akan dilanjutkan dengan akses melalui jalur laut menggunakan LCT," jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Muis, untuk realisasi anggaran pekerjaan tersebut akan diluncurkan dan bisa dicairkan pada perubahan anggaran 2025, apabila realisasi fisik mencapai 100 persen.

Sementara mengenai dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kata dia, sesungguhnya itu tidak benar. Karena Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kls A telah dilakukan sesuai dengan spesifikasi Umum Bina Marga tahun 2018.

Komposisi Lapis pondasi Agregat yang tercampur/blending berdasarkan desain mix formala (DMF) serta job mix formula (JMF) dan hasil dari pekerjaan tersebut juga telah dilakukan pengujian kepadatan menggunakan sand cone rest.

"Jadi soal pekerjaan ini, tidak ada CCO untuk menghilangkan item pekerjaan aspal. Namun saat ini, pekerjaan aspal belum bisa dikerjakan karena terdapat force majeure selama pekerjaan berlangsung. Sehingga mengakibatkan kendaraan proyek tidak bisa mendistribusikan BBM dan material ke lokasi proyek," pungkasnya sembari mengatakan pekerjaan tersebut tetap dilaksanakan setelah selesai lebaran sampai selesai.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Tim Redaksi

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini