Pria Asal Tobelo Ditangkap Polisi Gegara Selundupkan Ratusan Liter BBM Subsidi

Sebarkan:
Anggota Satreskrim Polres Halut saat mengamankan pelaku serta barang bukti. (Istimewa) 
TOBELO - Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan seorang pria berinisial LH karena diduga melakukan tindak pidana penyalagunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah. 

LH kini telah ditetapkan tersangka. Ia diduga akan membawa keluar bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah itu ke Weda Halmahera Tengah menggunakan mobil Pickup.

Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi yang telah di ubah dalam pasal 49 ayat (9) UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Ciptaker.

Langkah tegas yang diambil anggota Satreskrim itu, sesuai dengan arahan Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Waris Agono dan Kapolres AKBP Faidil Zikri, untuk pemberantasan mafia BBM bersubsidi.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sofyan Torik ketika dihubungi wartawan membenarkan adanya penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah, pihaknya pun telah mengamankan pelaku dan barang bukti penyelundupan BBM bersubsidi.

Sofyan bilang, saat itu LH menggunakan mobil pickup membawa puluhan jerigen berukuran 25 liter. Tepatnya di Desa Bori Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara dan anggota langsung melakukan pemeriksaan.

"LH melakukan kegiatan pengangkutan dan /atau pemuatan bahan bakar minyak subsidi jenis minyak tanah sebanyak 600 liter di isi kedalam wadah berupa 24 jerigen, jerigen itu berukuran 25 liter," ujar Sofyan. Senin, (24/3). 

Mantan Panit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini memaparkan, LH merencanakan membawa ratusan liter BBM tersebut ke daerah lingkar tambang di Halmahera Tengah.

"BBM subsidi ini rencananya dibawa ke Desa Lelief Kecamatan Weda," sebutnya.

"Saat ini penyidikan masih berlanjut. Dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," sambung Sofyan. 

Selain itu pria dia balok emas menghimbau kepada seluruh masyarakat, jika mengetahui adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi segera memberikan laporan dan dipastikan lanngsung melakukan penindakan.

====
Penulis : Rustam Gawa. 
Editor    : Redaksi. 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini