Begini Penegasan Sekda Haltim Soal Gaji Honor Daerah

Sebarkan:
Sekertaris Daerah Kabupaten Haltim, Ricky Chairul Richfat. (Ono)
HALTIM - Pembayaran gaji honorer daerah atau Honda oleh Pemerintah Daerah Halmahera Timur masih gelap atau belum dapat dipastikan. Hal demikian juga dirasakan oleh daerah di indonesia.

Sekertaris Daerah Kabupaten Haltim, Ricky Chairul Richfat, mengatakan hingga saat ini Pemda Haltim masih menunggu regulasi yang mengikat terkait pembayaran gaji tenaga honorer tersebut.

"Karena pemerintah daerah sudah melakukan kegiatan hasil pengumuman tes PT3K, Dan CPNS, tahap dua. Jadi hasil tahapan tes PT3K itu terakhir di 2025 sehingga setelah ini belum ada arahan untuk pengangkatan PT3K," ucapnya saat diwawancarai di depan kantor Bupati Haltim, Kamis, 14 Agustus 2025.

Kata Ricky, honor daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang ASN, honor yang wajib dibayar  itu adalah Satpol PP, Cleaning Service, dan supir.

"Untuk tenaga honorer pengajar dan temaga medis kesehatan itu akan di data ulang, untuk penyesuaian. Karena Untuk tenaga medis kesehatan yang masih honor akan di mutasikan ke rumah sakit Pratama wasileo kecamatan Maba Utara," katanya.

"Apabila mereka tidak bersedia di tugaskan di rumah sakit Pratama wasileo maka dengan sendirinya dianggap mengundurkan diri dari kesedihan tenaga honorer," sambungnya.

Ricky bilang, jika honorer tenaga pengajar dan tenaga medis kesehatan sudah dilakukan penyesuaian, maka akan di terbitkan Surat Keputusan (SK).

"Jadi pembayaran gaji honorer daerah masih dilakukan verifikasi hingga September 2025 setelah itu akan dibayarkan gaji honorer," ujarnya

====
Penulis: Wahono Side
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini