Diduga Bermasalah, GPM Desak Kejati Malut Bidik Proyek Jalan Nasional di Sejumlah Ruas

Sebarkan:
Ketua GPM Malut, Sartono Halek saat memparkan masalah pada sejumlah ruas jalan nasional yang ditangani BPJN ke Jaksa. (Kh)
TERNATE - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) didesak menelusuri sejumlah proyek pada Balai Pelaksana Jalan Nasioanl ( BPJN) Malut yang diduga bermasalah.

Desakan itu disampaikan oleh ketua
DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Saltono Halek, usai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Malut, Selasa, 5 Agustus 2025.

Menurutnya, sejumlah proyek preservasi jalan nasional pada sejumlah ruas yang dikerjakan belum lama suda mengalami kerusakan. Salah satunya adalah ruas jalan pulau Morotai yang di kerjakan oleh PT.Labroco dibawa kendali PPK.1.4.

"Proyek ruas jalan Morotai pada tahun 2023-2024 yang dikerkan oleh PT.Labroco sudah mulai rusak dan kualitasnya diragukan," tegasnya.

Selain itu kata dia, hal yang sama terjadi pada proyrek preservasi ruas jalan Dodiangan Sofifi-Soffi dan Akelamo-Payahe Weda dibawa PPK. 2.1.

"Baru tahun 2024 kemarin dikerjakan, namun suda mengalami kerusakan juga," katanya.

GPM menilai kerusakan pada sejumlah ruas itu karena pekerjaannya diduga asal-asalan. Padahal kata Sartono, ruas jalan tersebut adalah lintasan yang menghubungkan sejumlah kabupaten kota serta akses utama masyrakat.

"Anehnya pekerjaan tersebut baru dikerjakan pada tahun lalu dan belum samapai pada usia rencana pekerjaan, tapi suda mengalami kerusakan dimana mana. Sekali pun masih dalam perawatan atau pemeliharaan hal ini tidak dibisa dibenarkan dalam konteks regulasi," tegasnya.

Sartono menambahkan, sementara pada ruas jalan nasional Weda-Maffa, Maffa-Saketa (PPK 2.3) juga membutuhkan perhatian khusus karena telah mengalami kerusakan.

"Kami juga meminta KPK RI dan kejassan Agung RI segera telusuri atas sejumlah pekerjaan proyek presevasi jalan tersebut karena diduga kuat ada unsur KKN," katanya.

GPM Maluku Utara, lanjut Sartono juga mendesak Kepala PBPJ yang baru, Navi A.Umasangadji, segera mengevaluasi dan mencopot sejumlah PPK dan Satker yang punya rekam buruk atas pelaksanaan proyek di Maluku Utara.

"Setelah serah terima jabatan sebagai kepala Balai yang juga putra Maluku Utara ini, belum ada gebrakan apa-apa soal dugaan sejumlah masalah preservasi jalan nasional disejumlah ruas di kabupate kota," tandasnya.

"Kami juga meminta Dirjend Bina Marga Kementerian PUPR tidak lagi mengakomodir perusahan yang diduga bermasalah dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan jalan di Maluku Utara," sambungnya. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini