![]() |
| Ketua GPM Malut, Sartono Halek saat berorasi di depan kantoe Kejati Malut, Kamis, 21 Agustus 2025. (Kh) |
Desakan itu disampaikan Ketua GMP Malut, Sartono Halek, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Malut di Ternate, Kamis, 21 Agustus 2024.
Menurutnya, dugaan dan indikasi korupsi pada Dinas Kesehatan Taliabu yang harus diusut itu diantaranya, alokasi DAK fisik dan non fisik dari BUD ke Dinas Kesehatan yang baru sebesar Rp2.259.990.000,00, dan Rp4.533.536.380,00, sehingga masih terdapat DAK fisik dan non fisik yang belum direalisasikan BUD ke Dinas Kesehatan sebesar Rp106.798.000,00 dan sebesar Rp.1.916.145.620,00.
"Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Kesehatan Pulau Taliabu masih jauh dari harapan dari sisi sarapan anggaran. Buktinya Dinas Kesehatan Pulau Taliabu memperoleh alokasi DAK fisik dan DAK non fisik Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2.366.788.000,00 dan Rp6.449.682.000,00," terang Sartono usai menggelar aksi unjuk rasa.
Selain itu, lanjut Sartono, Kejati Malut juga harus meneluasuri dan mengusut dugaan korupsi pada 10 paket pekerjaan di Dinas Kesehatan Taliabu, yang diduga merugikan negara. Kasus ini diantaranya pengadaan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa, pengadaan mobiler yang tidak sesuai dan pembagunan fisik seperti Puskemas.
"Karena itu kami meminta kepada penyidik Kejati Malut segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala Dinas Kesehatan Taliabu," katanya.
Sartono mengatakan informasi hukum dugaan korupsi ada Dinas Kesehatan Taliabu yang disampaikan itu harus di atensi oleh Kejati Malut.
"Aksi demo tadi itu baru aduan, untuk laporan resminya akan kami serahkan pada Senin depan, dan itu akan kami kawal sampai di proses hukum," tegasnya. (Red)
