Ini 33 Adegan Pelaku saat Membunuh Pegawai BPS Halmahera Timur

Sebarkan:
Rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistika (BPS) Halmahera Timur. (Ono)
HALTIM - Sebanyak 33 adegan pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistika (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, KLP alias Tiwi (30 tahun) yang dilakukan oleh pelaku AH alais Hanafi.

Adegan itu terungkap pada rekonstruksi atau reka ulang yang digelar oleh Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara, di tempat kejadian perkara (TKP) atau Perumahan BPS di Desa Soagimala, Maba Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025.

Selama reka ulang berjalan, pelaku memperagakan 21 hingga 23 adegan pembunuhan terhadap korban. Dimana pelaku melakukan aksinya menggunakan bantal, menutupi wajah korban dan menekannya dengan lututnya hingga korban lemas dan meninggal. Pa adegan ke 33 pelaku meninggalkan kota Maba menuju Sofifi.

Polisi juga sempat menanyakan soal kondisi tengkorak kepala korban yang retak. Namun pelaku Hanafi menyangkalnya. Bahwa ia tidak melakukan kekerasan lain yang menyebabkan retaknya tengkorak korban. Menurutnya, ia hanya membekap korban dengan bantal.

“Saya hanya tekan (dengan bantal) pakai lutut,” kata pelaku Hanafi.

Kapolres Haltim AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, saat di konfirmasi usai rektoruksi mengatakan, rektoruksi mulai dari keterangan pelaku hingga dini hari telah dilakukan rektoruksi itu sama.

"Jadi 33 adegan rekonstruksi yang diperaganak oleh pelaku selama rekonstruksi berjalan," ujar Kapolres Haltim AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah.

Pada rekonstruksi ini ratusan masyarakat Kota Maba juga turut menghadiri. Pantauan media ini, masyarakat tersulut emosi saat melihat pelaku yang didatangkan oleh pihak kepolisian ke TKP, masa sempat melempari rumah dinas BPS.

Meski begitu, pihak kepolisian berhasil mengamankan situasi tersebut dengan mendatangan puluhan anggota biasa dan Brimob.*

Baca juga: Motif Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Terungkap, Pelaku Terlilit Hutang dan Doyan Main Judol

====
Penulis: Wahono Side
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini