Seorang Siswi SD 51 Halsel Jadi Korban Bullying Oknum Guru PPPK, Disdik Diminta Bertindak

Sebarkan:
SDN 51 Halmahera Selatan. (Kh)
HALSEL - Oknum guru PPPK di SDN 51 Halmahera Selatan, Maluku Utara, berinisial PDB alias Pranita diduga melakukan kekerasan verbal atau Bullying kepada seseorang siswi kelas IV.

Sikap tidak terpuji ditunjukkan oknum guru tersebut dihadapan teman-teman korban ruang kelas. Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 WIT.

Sudarmono Tamher, orang tua siswi ini mengaku, anaknya dibentak oleh dengan nada keras, menghina, hingga dibully dengan kata-kata ejekan oleh oknum guru yang juga wali kelasnya.

Akibat Bullying tersebut korbam yang baru menginjak usia 10 tahun itu sepulang dari sekolah dalam keadaan menangis dan frustasi bahkan tidak mau pergi ke sekolah.

Tak terima baik atas perlakuan oknum guru ini, orang tua siswi yakni meminta kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Halmahera Selatan memanggil oknum guru untuk diberikan pembinaan, teguran dan sanksi tegas.

"Mestinya, seorang guru harus menjadi contoh yang baik untuk diteladani sebagaimana semboyan pendidikan Tut Wuri Handayani (dari belakang memberikan dorongan moral atau semangat) bukan sebaliknya," ujar Sudarmono kepada media ini, Senin, 12 Agustus 2025.

Ia mengatakan,  semboyan pendidikan sudah sangat jelas, di mana menekankan peran guru atau pemimpin untuk memberikan dukungan dan motivasi dari belakang, serta mengikuti perkembangan anak didik atau bawahan, dan memberikan dorongan agar mereka bisa berkembang secara mandiri.

"Tidak seperti yang dilakukan oknum guru Pranita yang harusnya memotivasi malah menjatuhkan mental dan semangat anak didiknya. Apakah pantas seorang guru menekan anak asuhnya dengan bahasa bully semacam itu," timpal Sudarmono geram.

Menurut Sudarmono, apa yang menimpa anak kelas IV SD itu terjadi saat Pranita mengkomplain nilai raport kelas III milik NAS.

"Bagaimana mungkin, ibu Pranita melakukan komplain tak mendidik. Harusnya, ibu Pranita memahami psikologi, mental dan kemampuan siswa agar mampu tracking sejauh mana daya tangkap dan kelemahan siswa dalam menerima setiap materi yang diajarkan. Bukan mengejek anak didik dengan bahasa tak pantas," kesalnya.

Lebih lanjut, dia menyebut hanya masalah sepele tetapi perlakuan oknum guru ini terkesan arogan terhadap anak didiknya.

"Kami harus akui kelemahan dan kekurangan anak saya, tetapi kalau anak saya diperlakukan tidak pantas berada di kelas IV karena gegara belum lancar membaca. Sikap ini cerminan guru yang tidak edukatif memotivasi peserta didik agar lebih giat belajar, sangat ironis apabila pola pembelajaran guru seperti ini," tegasnya.

Lebih lanjut, sebagai orang tua, Sudarmono berharap kepsek SDN 51 Halmahera Selatan yang berlokasi di desa Wosi Kecamatan Gane Timur tidak boleh tinggal diam atas masalah ini.

"Saya berharap kepsek harus mengambil langkah tegas kepada oknum wali kelas, Pranita Daeng Baco. Agar masalah seperti ini tidak lagi terulang kembali. Karena kalau dibiarkan dapat mencoreng nama baik institusi pendidikan," pungkasnya.

Hingga berita ini dipublis, Kepala SDN 51 Halmahera Selatan belum berhasil dikonfirmasi.* (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini