Lecehkan Agama, Oknum Anggota di Halmahera Utara Resmi Ditahan

Sebarkan:
Oknum anggota saat berada di ruang tahanan.(foto/propam) 
TOBELO - Oknum anggota Polres Halmahera Utara, Maluku Utara berinisial HL yang diduga melecehkan agama islam resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres setempat. 

Amatan wartawan dilapangan, oknum anggota tersebut diperiksa langsung oleh Propam berkisar dua jam lamanya. 

Setelah itu, HL digeser ke ruang tahanan Polres Halmahera Utara untuk diamankan,  yang didampingi langsung oleh anggota propam dan piket TAHTI.

Hal ini menunjukan keseriusan Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson ketika anggotanya melakukan kesalahan yang sudah sepatutnya tidak harus dilakukan.

Selain itu, demi menjaga situasi wilayah Halmahera Utara tetap aman, damai,  dalam hidup beragama antar sesama umat. Ini juga menjadi cerminan bagi seluruh anggota dan juga masyarakat.

====
Penulis : Rustam Gawa. 
Editor    : Redaksi.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini