![]() |
| Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan. (Dar) |
TIDORE - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendukung peluncurkan aplikasi Jaga Desa atau Real Time Monitoring Village Management Funding oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Inovasi ini merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa untuk mengawasi dan mengawal penggunaan dana desa secara real-time, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen usai menghadiri peluncuran Real Time Monitoring Village Management Binaan Adyaksa yang diluncurkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMintel) Prof Dr Reda Manthovani yang berlangsung di Pantai sulamadaha, Kota Ternate.
Muhammad Sinen juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggarakannya kegiatan tersebut, mudah-mudahan dengan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dengan pihak kejaksaan dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat maupun kepala Desa itu sendiri.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan terus mengawal pengelolaan dana desa di setiap Desa yang ada di Kota Tidore, karena dengan inovasi yang digagas oleh kejaksaan ini tujuannya untuk memperkecil ruang-ruang penyalahgunaan dana Desa itu sendiri,” katanya.
Muhammad Sinen menambahkan, adanya kesepakatan kerjasama yang ditandatangani oleh seluruh kepala Daerah se-Maluku Utara ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat khususnya di Kota Tidore Kepulauan dengan tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Saya berharap kerjasama ini berjalan dengan maksimal karena dalam pengelolaan dana desa di Maluku Utara, Kota Tidore merupakan salah satu Kota dengan pengelolaan Dana Desa terbaik di Provinsi Maluku Utara ” tandasnya.
Sekedar diketahui bahwa, selain peluncuran Aplikasi juga dilakukan penandatangan kerjasama oleh kepala daerah yang ada di Maluku utara bersama seluruh kejaksaan yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing sebagai bentuk kolaborasi untuk mengawal penggunaan Dana Desa (DD).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Sekjen Kemendes PDT) Taufik Majid, Ditjen Bina Pembangunan Desa Kemendagri, Gubernur Maluku Utara, para Kepala Kejaksaan se Provinsi Maluku Utara, Bupati, Wali Kota se Maluku Utara, Forkopimda Maluku Utara serta para perwakilan koperasi merah putih se Provinsi Maluku Utara.*
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Tim Redaksi
