![]() |
| Wali Kota Tidore Kepulauan melakukan pengguntingan pita. |
"Pembangunan Masjid ini tidak akan terlaksana hingga selesai jika tidak ada kerja kerjasama dari masyarakat," ujar Muhammad Sinen dalam sambutannya.
Ia mengatakan pembangunan masjid tersebut sangat penting, karena fungsi dan perannya saat ini tidak hanya sebagai tempat ibadah semata, namun sudah berkembang menjadi tempat pendidikan agama, pusat kajian masalah-masalah sosial kemasyarakatan, serta menjadi Madrasah bagi pendidikan anak-anak saat ini problematika kehidupan sosial kemasyarakatan semakin kompleks.
“Sehingga berharap agar Masjid Al-Mujahidin dapat turut berperan aktif dalam rangka membantu pemerintah menyelesaikan persoalan kemasyarakatan melalui pembinaan keagamaan sejak dini. Mari kita makmurkan Masjid Al-Mujahidin yang telah dibangun dengan susah payah melalui swadaya masyarakat, mengisinya dengan kegiatan-kegiatan ubudiyah sekaligus menjadi pusat pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” Ajak Muhammad Sinen.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menyampaikan selamat kepada Pengurus Badan Takmir Masjid Al-Mujahiddin Kelurahan Rum yang baru dilantik, dengan harapan semoga amanah dalam menjalankan tugas yang diemban, dengan memaksimalkan fungsi masjid serta mampu membangun sinergi antara pengurus dengan berbagai elemen umat, termasuk tokoh agama, pemerintah dan masyarakat.
“Semoga dengan dilantiknya para penngurus takmir Masjid Al-Mujahiddin Kelurahan Rum ini dapat mejalankan tugas dengan baik dan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat pada tugas-tugas keagamaan,” Harap Muhammad Sinen.
Peresmian Masjid Al-Mujahidin ini ditandai dengan Penandatanganan Prasasti dan pengguntingan pita Oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Ketua I Tim Penggerak PKK Kota Tidore Ny. Sumiyati Ahmad Laiman, dan Dandim 1505/Tidore serta para pengurus Badan Takmir Masjid Al-Mujahidin.
Peresmian ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Badan Ta'mir Masjid Al-Mujahidin Kelurahan Rum berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan NOMOR ; 156 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan dan Pengesahan Takmir Masjid A-Mujahidin RW 002 Kelurahan Rum.
Turut Hadir Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Nurul Asnawiah, Forkopimcam, Pimpinan OPD, Camat Tidore Utara, Para Lurah se Kecamatan Tidore Utara, serta masyarakat Kelurahan Rum.*
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Tim Redaksi
