Diskominfo Malut Luruskan Anggaran Program Gubernur di Tv Nasional

Sebarkan:
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Maluku Utara, Iksan RA Arsad. (istimewa)
SOFIFI - Alokasi anggaran untuk kegiatan publikasi gubernur tidak mencapai senilai Rp 1 miliar. Hal ini digeskan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Maluku Utara, Iksan RA Arsad, Senin 20 Oktober 2025.

Menurutnya, alokasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang melekat di Diskominfo setempat hanya sebesar Rp 500 juta.

“Yang terdiri dari Rp 250 juta untuk siaran langsung tv, dan Rp 250 juta untuk survey kebijakan pembangunan,” jelas Iksan, kepada wartawan.

Iksan membenarkan perihal data yang tertera dalam SIRUP LKPP Malut 2025, namun dalam item yang terdapat dalam poin 5 dan poin 19 itu memiliki kesamaan program.

“Data itu benar, hanya saja ada kesalahan input dari PPK. Saya sudah perintahkan untuk segera lakukan perbaikan sebagaimana nilai yang tercantum di DPA,” sambungnya.

Iksan menyampaikan terima masih atas petunjuk yang diberikan awak media perihal data penganggaran kegiatan publikasi ini.

Paket kegiatan berjudul 'Diseminasi informasi publik daerah melalui TV Nasional’ ini dengan kode RUP 59729318. Pagu anggaran kegiatan dari APBD Malut TA 2025 itu senilai Rp 500 juta. Paket ini diumumkan pada 9 September 2025 dengan metode pengadaan langsung untuk satu kali tayangan berdurasi 30 menit.* (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini