BKPSDM Halteng Bantah Pernyataan Wakil Ketua DPRD soal 115 PPPK Paruh Waktu

Sebarkan:
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah, Arman Alting.
HALTENG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah, Arman Alting, membantah pernyataan Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, yang menilai terdapat kejanggalan dalam usulan 115 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Arman menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan cenderung berlebihan. Menurut dia, proses pengusulan 115 PPPK Paruh Waktu telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua tudingan itu terlalu berlebihan. Terkait usulan 115 PPPK Paruh Waktu, kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Bahkan kami menemui langsung pihak KemenPAN-RB,” kata Arman, Rabu, 24 Desember 2025.

Ia menjelaskan, usulan tersebut telah diterima pemerintah pusat dan tinggal menunggu keputusan yang dijadwalkan pada 2026. Karena itu, Arman meminta DPRD tidak membangun opini yang berpotensi menyesatkan publik.

“Jadi apa yang ditakuti Pak Munadi itu terlalu berlebihan. Santai saja. Kami pastikan akan berjuang habis-habisan menyelesaikan PPPK yang masih tersisa,” ujarnya.

Arman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tetap berkomitmen memperjuangkan nasib 115 tenaga honorer tersebut. “Itu sudah menjadi komitmen pemerintah daerah,” kata dia.

Ia juga mengaku heran karena persoalan mekanisme pengusulan PPPK telah berulang kali dibahas bersama Komisi I DPRD.

“Kami sudah rapat berkali-kali dan menjelaskan secara detail mekanisme pengusulan PPPK. Jadi jangan membuat opini liar yang bisa membingungkan publik,” ujarnya. (Dir/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini