Mewakili Gubernur Malut, Asisten III Resmi Buka Remtakerdat Suku Tobaru 2025

Sebarkan:
Foto bersama usai pembukaan Rembuk Tata Kerja Adat (Remtakerdat) Suku Tobaru yang berlangsung di Desa Borona, Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (2/12/2025).
HALBAR- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang diwakili Asisten III H. M. Sukur Lila secara resmi membuka kegiatan Rembuk Tata Kerja Adat (Remtakerdat) Suku Tobaru yang berlangsung di Desa Borona, Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (2/12/2025).

Acara ini menjadi momentum penting bagi upaya pelestarian adat dan budaya Tobaru yang selama ini menjadi identitas masyarakat Halmahera.

Asisten III H. M. Sukur Lila membacakan
sambutan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Pusat Pomarimoi Indonesia serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan agenda budaya tersebut. Ia menegaskan bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.

“Ini merupakan peristiwa penting bagi masyarakat Tobaru. Pelestarian adat dan budaya mendapat perhatian penuh dari pemerintah dan para pemerhati budaya,” ujar Sukur Lila membacakan sambutan Gubernur.

Tobaru, Suku Asli dengan Tradisi yang Masih Terjaga

Asisten III Sukur Lila saat membacakan sambutan Gubernur Muluku Utara Serly Tjoanda sekaligus membuka dengan rsmi Rembuk Tata Kerja Adat (Remtakerdat) Suku Tobaru yang berlangsung di Desa Borona, Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (2/12/2025).
Gubernur turut menggarisbawahi posisi Suku Tobaru sebagai salah satu etnis asli Maluku Utara yang masih mempertahankan warisan leluhur. Tradisi gotong-royong Wange Mia Makakaesa disebut sebagai contoh kekuatan budaya Tobaru yang patut dijaga.

“Masyarakat Tobaru dikenal menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, saling menyayangi, dan saling membantu dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Seruan Pelestarian untuk Generasi Muda

Gubernur  juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga identitas budaya Tobaru di tengah arus globalisasi. Ia meminta seluruh peserta Remtakerdat untuk menanamkan rasa bangga terhadap budaya lokal.

“Karya budaya memiliki nilai yang sangat mahal dan wajib dilestarikan agar tidak hilang. Generasi muda harus bangga menjadi bagian dari Suku Tobaru yang kaya seni dan budaya,” tegasnya.

Pemerintah Diminta Terlibat Aktif

Gubernur juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memastikan pelestarian budaya berjalan secara berkelanjutan. Mulai dari edukasi, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga pelibatan warga dalam berbagai pelatihan dan workshop budaya.

“Pemerintah harus hadir di setiap momen perayaan dan kegiatan adat agar masyarakat merasa diperhatikan,” ucapnya.

Dorongan Penetapan WBTB Baru

Acara penyambutan.
Kehadiran Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTB) turut menjadi sorotan. Gubernur meminta tim ahli untuk mengidentifikasi karya budaya Tobaru yang layak diusulkan sebagai WBTB tingkat nasional.

“Jika ada karya benda yang memenuhi kriteria, maka perlu diusulkan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai WBTB baru dari Maluku Utara,” tandasnya.

Acara Remtakerdat 2025 kemudian resmi dibuka oleh Gubernur Maluku Utara yang diwakili Aisten III, Sukur Lila
sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan adat yang akan melibatkan tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga masyarakat Tobaru dari berbagai wilayah.* (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini