Rp43 Miliar Terancam Mubazir, Proyek RSP Halbar Dituding Sarat Pelanggaran, APH di Minta Turun Tangan

Sebarkan:
Kondisi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Halmahera Barat. (Istimewa)
HALBAR - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Halmahera Barat kembali menjadi sorotan keras. Mantan anggota DPRD Halbar, Frangky Luang, menuding proyek bernilai puluhan miliar tersebut telah mangkrak dan menuntut aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.

Frangky mengungkapkan, sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan dan dokumen resmi perencanaan, lokasi RSP seharusnya dibangun di Desa Janu, Kecamatan Loloda. Namun Pemkab Halbar justru memindahkan lokasi ke Kecamatan Ibu tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini keputusan yang fatal dan berpotensi merugikan negara,” tegasnya.

Keputusan pemindahan lokasi itu memicu gelombang protes dari masyarakat, mahasiswa Loloda, hingga praktisi hukum yang menilai pemerintah daerah sengaja menabrak aturan.

Situasi semakin panas setelah BPK RI menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 2,4 miliar, mempertegas dugaan bahwa proyek tersebut bermasalah sejak awal.

Proyek RSP ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu Rp 43 miliar dan HPS Rp 42.999.979.000 pada TA 2024 di bawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Halbar. Ironisnya, hingga akhir 2025 proyek tetap tak selesai, padahal batas pengerjaan ditetapkan Desember 2024.

Frangky mendesak APH—kejaksaan maupun kepolisian—untuk tidak lagi bersikap pasif.

“APH jangan membiarkan persoalan sebesar ini menguap. Ada dugaan maladministrasi, ada potensi tindak pidana, dan ada uang negara yang dipertaruhkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, sejak persoalan ini mencuat ke publik, APH seharusnya sudah bergerak meminta klarifikasi dan memeriksa kesesuaian pengerjaan dengan dokumen perencanaan. Apalagi proyek RSP di Desa Soa Sungi, Kecamatan Ibu, menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

“APH harus bertindak, bukan sekadar diam. Kalau dugaan pelanggaran sebesar ini tidak digubris, publik pasti mempertanyakan sejauh mana keberanian dan komitmen APH menegakkan hukum,” tegasnya.

Frangky menutup pernyataannya dengan mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat segera dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Tidak boleh ada yang kebal. Negara dirugikan, rakyat dirugikan. Saatnya APH menunjukkan taringnya,” katanya.* (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini