Usut Tuntas, Polda Malut Pertajam Penyelidikan Proyek Embung Hiri Rp 13,5 Miliar

Sebarkan:
Proyek Embung Pulau Hiri milik BWS Maluku Utara yang di kerjakan oleh CV Aqila Putri senilai Rp 13,5 Miliar yang kini di proses hukum oleh Polda Maluku Utara. (Istimewa)
TERNATE - Penyelidikan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Embung di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, semakin diperdalam oleh tim penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Proyek yang bersumber dari APBN 2024 dengan nilai Rp 13,5 miliar itu kini berada dalam sorotan tajam karena berbagai indikasi ketidaksesuaian di lapangan.

Proyek yang dikerjakan CV Aqila Putri dan diawasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara ini disebut sudah selesai, namun temuan teknis menunjukkan pekerjaan diduga tidak memenuhi spesifikasi dan berpotensi menyimpang dari ketentuan kontrak.

Sejumlah komponen konstruksi dinilai tidak proporsional dengan nilai proyek dan kualitas pekerjaan dipertanyakan oleh pihak-pihak yang melakukan pemantauan lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, melalui Kasubdit Tipikor Kompol Rona Buha Tua Tambunan, menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan melibatkan pemanggilan sejumlah pihak.

“Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan tim penyidik juga sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi,” jelasnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menambahkan bahwa pihak yang sudah memberikan klarifikasi merupakan unsur penyedia dan instansi teknis pelaksana proyek.

“Kita sudah mintai keterangan beberapa pihak baik dari penyedia dan instansi terkait sudah kami mintai keterangan dari mereka untuk selanjutnya masih dalam penyelidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Malut Kombes Pol Eddy Wahyu Sosilo memastikan bahwa timnya telah turun langsung ke lokasi pembangunan embung untuk menilai kondisi aktual di lapangan.

“Kita masih klarifikasi pihak-pihak dalam kasus proyek pembangunan embung ini sementara tim sedang mengumpulkan keterangan di lapangan,” ujarnya, Kamis 18 September 2025 lalu. 

Dengan sederet catatan teknis yang mulai mencuat, penyelidikan ini dipastikan tidak berhenti sampai di sini. Publik menanti langkah tegas aparat untuk membongkar tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.* (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini