![]() |
| Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Utara, Rovindri Djinimangale. |
Rovin menilai langkah tersebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan pengkhianatan terhadap semangat reformasi.
"Wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian sama saja dengan mengingkari amanat reformasi. Ini langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan kita," ujar Rovindri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurut Rovin, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan harga mati untuk menjaga independensi korps Bhayangkara. Ia khawatir, jika Polri diletakkan di bawah kementerian, institusi penegak hukum tersebut akan rentan terhadap intervensi politik praktis yang berpotensi melemahkan profesionalisme kepolisian.
Ia pun mengingatkan publik pada memori kelam era Orde Baru, saat Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih melebur dalam satu wadah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
"Pemisahan Polri dan TNI bukanlah keputusan sembarangan. Itu hasil perjuangan berdarah-darah di era reformasi untuk memastikan tugas, fungsi, dan peran keduanya jelas dan tidak tumpang tindih," tegasnya.
Rovin memastikan KNPI Halmahera Utara akan menjadi garda terdepan dalam mengawal isu ini. Baginya, menjaga Polri tetap independen adalah bagian dari merawat demokrasi yang sehat.
"Kami siap berada di garis depan untuk menolak wacana ini. Jangan sampai kita kembali ke pola lama yang justru merusak tatanan yang sudah kita bangun selama hampir tiga dekade ini," pungkas Rovin.
====
Penulis: Tim
Editor : Rustam Gawa
