Tutup Masa Sidang, 30 Anggota DPRD Siap Turun Reses di Masing-masing Dapil

Sebarkan:
Kantor DPRD Halmahera Utara. (Istimewa)
TOBELO - DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan ke-I tahun 2026.Selasa, (3/3). 

Penutupan masa sidang tersebut pertanda berakhirnya agenda kerja legislatif pada triwulan pertama tahun ini. Selanjutnya, para wakil rakyat akan memasuki masa reses dan turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Sekretaris DPRD Halmahera Utara, Eka Putra, membenarkan bahwa rapat penutupan masa persidangan telah dilaksanakan secara internal dan reses ini akan dilaksanakan selama enam hari kerja.

"Hari ini DPRD telah resmi melakukan sidang penutupan Masa Persidangan I Tahun 2026. Dengan penutupan ini, seluruh anggota DPRD akan melaksanakan reses di masing-masing Dapil untuk bertemu konstituen," ujarnya. 

Dirinya menjelaskan, reses bukan sekadar agenda formalitas, melainkan momentum strategis bagi anggota dewan untuk mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat. Aspirasi yang dihimpun nantinya akan dirumuskan dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Halmahera Utara sebagai bahan pertimbangan kebijakan dan program pembangunan. Dan, seluruh anggota DPRD diwajibkan melaksanakan reses secara maksimal dan tanggungjawab.

"Semua anggota harus turun dan menampung aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan dan disampaikan ke Pemda Halut," cetus Eka. 

Masa reses akan berlangsung dalam waktu yang telah dijadwalkan, sebelum DPRD kembali membuka Masa Persidangan ke II Tahun 2026.

====
Penulis : Rustam Gawa. 
Editor    : Redaksi. 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini