![]() |
| Ketua DPRD Halteng Zulkifli Hi Bayan dan Wakil Ketua DPRD Halteng Munadi Kilkoda. |
Rapat dipimpin Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Wakil Ketua Munadi Kilkoda, serta diikuti pimpinan dan anggota lintas komisi. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas kunjungan kerja DPRD ke Kecamatan Weda Timur, khususnya terkait temuan mengenai lahan, tanah, dan bangunan Puskesmas Mesa.
Persoalan tersebut dinilai krusial karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus kepastian status aset daerah.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi I Putra Sian Arimawan, Sekretaris Komisi I Junaidy Alting, Sekretaris Komisi II Ibrahim Layn, Wakil Ketua Komisi III Helmi Kasim, serta sejumlah anggota lainnya. Hadir pula perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aidin Abdurrahman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Perkotaan Bambang Prakoso, serta perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman.
Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan mengatakan rapat gabungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan, terutama pada sektor pelayanan dasar.
“Puskesmas merupakan fasilitas vital bagi masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan harus jelas, mulai dari status lahannya, legalitas aset, hingga kualitas fisik bangunannya. DPRD hadir untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat, anggota DPRD memaparkan sejumlah temuan lapangan. Salah satu yang disoroti adalah status lahan Puskesmas Mesa yang dinilai perlu kejelasan administrasi dan legalitas. Selain itu, kondisi fisik bangunan juga menjadi catatan untuk dievaluasi oleh organisasi perangkat daerah teknis.
Wakil Ketua DPRD Munadi Kilkoda menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pembangunan sarana kesehatan serta koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa persoalan ini tidak berlarut-larut. Ketika ada temuan di lapangan, maka harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat lambannya penyelesaian administrasi maupun teknis,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aidin Abdurrahman menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai status lahan dan pembangunan Puskesmas Mesa. Ia menegaskan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman memaparkan kondisi bangunan serta progres pembangunan, termasuk langkah-langkah yang ditempuh agar fasilitas tersebut dapat difungsikan sesuai standar pelayanan kesehatan.
Hasil rapat ini akan menjadi bahan evaluasi DPRD untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.*
====
Penulis: Takdir Talib
Editor : Tim Redaksi
