Pansus Aset DPRD Halmahera Tengah Perkuat Inventarisasi Tanah dan Bangunan

Sebarkan:
WEDA, KH - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Halmahera Tengah (Halteng) mulai merumuskan langkah strategis dalam penataan dan pengelolaan aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang saat ini sebagian dikuasai masyarakat maupun pihak ketiga.

Ketua Pansus Aset Tanah dan Bangunan DPRD Halteng, Moh. Rohadi Do Iskandar, menegaskan bahwa rapat awal bersama sejumlah instansi terkait difokuskan pada upaya menginventarisasi aset tanah dan bangunan yang telah lama dikuasai pihak ketiga.

“Kondisinya cukup semrawut. Ada yang dikuasai masyarakat maupun pihak ketiga, sehingga harus ditata ulang,” ujar Rohadi saat ditemui di ruang rapat, Selasa (14/04/2026).

Ia menjelaskan, langkah awal yang tengah ditempuh adalah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset, baik yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah, termasuk aset yang dikuasai pihak ketiga atau diduga disewakan oleh oknum tertentu.

Selain itu, Pansus juga akan menyurati instansi terkait, seperti Bagian Pemerintahan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), untuk memperoleh data valid mengenai jumlah total aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah.

“Data ini penting agar kita bisa memastikan mana aset yang bermasalah dan mana yang tidak,” katanya.

Rohadi menambahkan, rapat awal tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi aset daerah sekaligus mengidentifikasi kendala teknis yang dihadapi dalam proses penataan.

Melalui langkah-langkah tersebut, DPRD Halmahera Tengah berkomitmen mendorong tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

====
Penulis: Takdir Talib
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini