Diduga Cemari Sungai dan Pantai, Pemuda Wasile Desak PT ARA dan PT JAS Angkat Kaki

Sebarkan:
Aksi demonstrasi Karang Taruna Subaim. 
MABA - Gelombang protes mengecam aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan kembali pecah di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Subaim menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Wasile dan site PT Adhita Nikel Indonesia (PT ARA) serta PT Jargon Anugerah Sigap (PT JAS) pada Selasa, 19 Mei 2026.

Massa menuduh aktivitas operasional kedua perusahaan tambang tersebut telah merusak ruang hidup warga, mulai dari wilayah hulu sungai hingga pesisir pantai.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 15.24 WIT ini dikawal ketat oleh aparat. Menggunakan mobil pickup yang dilengkapi pengeras suara, massa membentangkan spanduk bernada kecaman yang menyatakan bahwa lautan, pesisir pantai, hutan mangrove, dan kebun kelapa warga telah tercemar. Mereka juga menuntut agar perusahaan perusak lingkungan segera angkat kaki dari bumi Wasile.

Warga Ancam Boikot

Ketua Karang Taruna Desa Subaim, Arman Ebit, menegaskan bahwa pencemaran pada pesisir pantai dan lahan pertanian warga sebenarnya telah terjadi sejak tahun 2025. Tragisnya, laporan yang dilayangkan warga ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Timur pada 27 November 2025 lalu seperti menguap begitu saja tanpa ada tindakan nyata.

Arman mengancam, jika pihak kecamatan tidak bisa mendesak Pemda Haltim untuk mengambil sikap tegas, mereka akan datang dengan massa yang lebih besar dan memboikot Kantor Camat Wasile.

Menanggapi ancaman tersebut, Sekretaris Camat Wasile, Tasimah, berjanji akan meneruskan tuntutan massa kepada Camat Wasile yang saat ini berada di Kota Maba. Namun, Tasimah berdalih bahwa pihak kecamatan memerlukan basis data yang konkret di lapangan. Untuk itu, ia meminta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian dan Perikanan untuk bekerja sama dengan Karang Taruna guna menginventarisasi segala bukti pencemaran yang ada.

Korporasi Berdalih Faktor Alam dan Kantongi 'Surat Sakti' DLH

Usai menduduki kantor kecamatan, massa bergerak menuju site PT ARA. Di sana, perdebatan sengit terjadi saat massa menuntut komitmen konkret dari manajemen pusat perihal empat tuntutan utama, yaitu tanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan di Wasile, normalisasi Sungai Muria dari hulu hingga hilir, ganti rugi atas kerusakan sektor laut dan perkebunan warga, serta desakan sanksi tegas dari Pemerintah Daerah.

Menghadapi tuntutan tersebut, pihak korporasi langsung memasang tameng normatif. Staf Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ARA, Onal, mengeklaim operasional perusahaan selalu mematuhi dokumen AMDAL. Ia bahkan mengambinghitamkan faktor alam dan curah hujan tinggi pada bulan Mei sebagai pemicu kekeruhan air, serta melempar spekulasi bahwa sumber pencemaran berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ARA.

Menurutnya, berdasarkan pantauan internal, tidak ditemukan sedimentasi atau pencemaran yang berasal dari aktivitas perusahaan ke sungai.

Onal bahkan memamerkan 'surat sakti' berupa berita acara hasil pemeriksaan lapangan dari DLH Haltim sebelumnya, yang menyatakan tidak ditemukannya dampak pencemaran dari aktivitas PT ARA maupun PT JAS.

Meski memegang surat dari DLH, PT ARA tidak berkutik sepenuhnya di hadapan massa. Pihak perusahaan akhirnya melunak dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga terkait normalisasi Sungai Muria serta program penanaman kembali (replanting) mangrove di pesisir Subaim.

Kendati aksi bubar secara kondusif pada pukul 15.24 WIT, Karang Taruna Subaim menegaskan akan terus mengawal janji perusahaan dan mendesak pembentukan tim terpadu yang transparan untuk membongkar kebohongan klaim lingkungan korporasi tersebut.* (Ono/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini