Rokok Ilegal Menjamur, GAMKI Tantang Ketegasan Kapolres Halsel

Sebarkan:
Ketua DPC GAMKI Halmahera Selatan, Van Costan E. E. Galouw.
HALSEL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan memberikan peringatan kepala Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan. Peringatan keras ini dipicu oleh maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai telah menggurita secara terbuka di wilayah hukum Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepemimpinan AKBP Hendra Gunawan kini tengah diuji. Jika peredaran rokok bodong tersebut tetap dibiarkan, GAMKI mengancam bakal menggelar aksi massa besar-besaran sekaligus melayangkan laporan resmi ke Polda Maluku Utara.

Ketua DPC GAMKI Halmahera Selatan, Van Costan E. E. Galouw, menegaskan bahwa situasi ini sudah memasuki tahap darurat. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi kapolres untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa kompromi.

“Peredaran rokok ilegal ini sudah berlangsung lama, masif, dan terbuka. Ini bukan lagi pelanggaran biasa, tetapi sudah mengarah pada praktik terorganisir. Kalau tidak segera ditindak, ini akan semakin merusak wibawa hukum,” tegas Van, Kamis, 21 Mei 2026.

Secara khusus, GAMKI menyoroti jalur distribusi barang selundupan tersebut. Pelabuhan Saketa diduga kuat menjadi pintu masuk utama rokok ilegal sebelum dipasok ke Kota Labuha, ibu kota Halmahera Selatan. Aktivitas bongkar muat ini disebut telah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.

Van menilai, mandeknya penanganan kasus ini memicu tanda tanya besar terhadap kinerja aparat Polres Halmahera Selatan. Sorotan tajam mengarah ke Polsek Saketa di bawah kepemimpinan Ipda Ruslan Anwar, yang dinilai mandul dalam melakukan pencegahan.

“Kami mempertanyakan keseriusan aparat. Aktivitas sebesar ini mustahil tidak terdeteksi. Jika dibiarkan, publik berhak menilai ada pembiaran,” ujarnya.

Sebab itu, GAMKI mendesak Kapolda Maluku Utara segera mengambil langkah konkret. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di Halmahera Selatan, penindakan oknum yang lalai atau terlibat, serta operasi skala besar untuk memutus mata rantai distribusi.

Van memastikan pihaknya tidak main-main dengan ancaman turun ke jalan jika laporan mereka diabaikan.

“Jika tidak ada tindakan tegas maka kami akan menggelar aksi massa, dan Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal penegakan hukum,” cetus Van.

“GAMKI tidak hanya akan jadikan ini sebagai wacana. Jika aparat kepolisian tidak bergerak, maka BARAH yang akan bergerak. Aksi ke Polres Halsel dan Polda Maluku Utara adalah langkah serius yang sedang kami siapkan,” tutupnya.* (Zul/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini