![]() |
| Kepala Desa Laigoma, Samsul Marwa. (Istimewa) |
Ketua BPD Laigoma, Faldi Bada, menyatakan laporan ini dipicu oleh ketidaktransparan kepala desa yang berulang kali mangkir dari Musyawarah Desa (Musdes). Kades diduga sengaja menghindar saat diminta memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa.
"Kami sudah menyurat resmi meminta progres kerja dan salinan LPJ 2023 sampai 2025, tetapi Kades malah kabur meninggalkan desa," ujar Faldi, Selasa, 16 Juni 2026.
Padahal, kewajiban transparansi tersebut diatur dalam Pasal 27 huruf d UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Berdasarkan pengawasan BPD, terdapat sejumlah proyek fisik dan pengadaan dalam APBDes 2023–2025 senilai total Rp474.651.657 yang diduga fiktif atau tidak terealisasi di lapangan.
- Beberapa program tahun anggaran 2023 yang dipertanyakan di antaranya:
- Pengadaan 4 unit mesin 15 PK (DDS): Rp136.336.226
- Belanja 1 unit mesin 15 PK (DBH): Rp23.663.774
- Paket bibit, obat, dan pupuk (DDS): Rp166.332.400
- Penambahan PLTS dan kabel (DDS): Rp30.000.000
- Bahan rehabilitasi kantor desa (DDS): Rp61.319.257
- Rehabilitasi tempat wudhu (DDS): Rp45.000.000
- Insentif untuk dua orang guru PAUD.
Sampai berita ini ditulis, Kepala Desa Laigoma, Samsul Marwa, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (Zul/Red)
