Di Balik APBD Rp6 Triliun Halmahera Tengah: Alokasi Belanja Aparatur Lebih Tinggi dari Infrastruktur

Sebarkan:
Kota Weda, Halmahera Tengah. (Istimewa)
HALTENG - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendekati Rp6 triliun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2023–2025). Namun, dokumen resmi APBD menunjukkan adanya pergeseran struktur belanja, di mana alokasi untuk operasional aparatur kini melampaui anggaran pembangunan fisik daerah.

Berdasarkan penelusuran dokumen oleh Kabarhalmahera.com, ketimpangan ini terlihat jelas pada Tahun Anggaran 2025 sebagai periode dengan postur APBD terbesar, yakni mencapai Rp2,52 triliun setelah perubahan.

Pada tahun tersebut, realisasi Belanja Pegawai tercatat sebesar Rp361,43 miliar dan Belanja Barang/Jasa mencapai Rp473,85 miliar. Jika diakumulasikan, total biaya aktivitas aparatur dan operasional pemerintahan menembus angka Rp835,28 miliar. Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi Belanja Modal untuk pembangunan infrastruktur fisik yang hanya dianggarkan sebesar Rp327,75 miliar.

Kondisi ini berbeda dengan awal periode pada tahun 2023. Saat itu, dari total belanja daerah sebesar Rp1,76 triliun, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah awalnya masih mengalokasikan Belanja Modal yang cukup besar, yakni Rp680,27 miliar. Meski demikian, memasuki APBD Perubahan 2023, sejumlah target pendapatan asli daerah (PAD) terkoreksi turun dari Rp300 miliar menjadi Rp235,55 miliar, yang diikuti penyesuaian pada sejumlah pos belanja modal gedung dan bangunan menjadi Rp106,11 miliar.

Evaluasi Program Rumah Layak Huni (RLH)

Di sisi lain, Program Rumah Layak Huni (RLH) menjadi salah satu program sosial yang menyerap anggaran cukup besar sepanjang 2023 hingga 2025, dengan total serapan mencapai Rp262,39 miliar untuk membangun 2.412 unit rumah.

Berdasarkan data dokumen, pada periode dua tahun anggaran (2023–2024), realisasi program RLH tercatat sebanyak 1.994 unit dengan nilai Rp159,19 miliar. Namun, dokumen resmi menyajikan data tersebut secara kumulatif, sehingga rincian unit dan anggaran per tahunnya tidak teridentifikasi terpisah. Baru pada tahun 2025, anggaran RLH dialokasikan secara spesifik sebesar Rp103,20 miliar untuk tambahan 418 unit rumah.

Tekanan Fiskal Akibat Tunggakan DBH

Kendati memiliki kapasitas fiskal yang besar berkat lonjakan investasi industri pertambangan nikel, ruang fiskal Halmahera Tengah saat ini berpotensi mengalami tekanan akibat belum terealisisasinya sejumlah hak transfer daerah.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tercatat memiliki piutang Dana Bagi Hasil (DBH) pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara sekitar Rp256 miliar. Selain itu, terdapat pula Dana Bagi Hasil Kurang Bayar (DBH-KB) Tahun 2024 sebesar Rp430 mliar serta ketidakpastian DBH-KB Tahun 2025 yang masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Keterlambatan penyaluran ratusan miliar dana transfer ini berisiko mengganggu jalannya program prioritas daerah.

Menakar Status WTP dari BPK

Terkait aspek pengawasan, besarnya anggaran ini menuntut transparansi publik yang ketat. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih daerah selama ini ditegaskan bukan menjadi jaminan mutlak bersihnya pengelolaan keuangan.

"Opini WTP bukanlah sertifikat bahwa seluruh pengelolaan keuangan daerah berjalan tanpa masalah. WTP pada prinsipnya hanya menyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan."

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, berbagai temuan terkait kelemahan pengendalian intern, persoalan administrasi, hingga kepatuhan perundang-undangan tetap ditemukan dan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Dengan total anggaran triwulan yang mendekati Rp6 triliun, efektivitas belanja modal dan penyaluran hak fiskal Halmahera Tengah kini sepenuhnya menjadi ruang pengawasan publik. Keberhasilan anggaran ini pada akhirnya diukur dari sejauh mana realisasi keuangan mampu diterjemahkan menjadi pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan langsung bagi warga Halmahera Tengah. (Dir)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini