![]() |
Kedatangan mereka membawa misi tunggal: mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mencopot Kepala Desa Laigoma, Samsul Marwa, yang dinilai gagal total dalam memimpin desa.
Tokoh masyarakat Laigoma, Dafri Mahmud, mengungkapkan bahwa aksi pemalangan kantor desa tersebut murni merupakan gerakan spontanitas warga tanpa ada aktor intelektual di baliknya.
"Aksi itu terjadi tiba-tiba, atas kesadaran masyarakat sendiri tanpa ada yang memprovokasi," ujar Dafri kepada media.
Senada dengan Dafri, Wakil Ketua BPD Amir Ibrahim membenarkan bahwa aksi radikal warga dipicu oleh bobroknya tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Samsul Marwa. Menurut Amir, sang Kades menutup rapat-rapat akses informasi mengenai pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DDS), baik kepada BPD sebagai lembaga pengawas internal maupun kepada masyarakat luas.
"Buruknya pelayanan dan nihilnya transparansi anggaran ini yang memicu emosi warga hingga berujung pada pemalangan kantor desa," tutur Amir.
Rapor Merah Anggaran: Dugaan Kegiatan Fiktif Ratusan Juta
Ketua BPD Laigoma, Faldi Bada, membeberkan indikasi penyimpangan anggaran yang diduga dilakukan oleh Samsul Marwa. Berdasarkan temuan BPD, terdapat rentetan pos anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang diduga fiktif atau tidak terealisasi di lapangan.
Pada tahun anggaran 2023, BPD mencatat sejumlah pos belanja mencurigakan yang totalnya mencapai Rp 474.651.657, dengan rincian:
- Pengadaan Mesin 15 PK (4 Unit/DDS): Rp 136.336.226
- Pengadaan Mesin 15 PK (1 Unit/DBH): Rp 23.663.774
- Pengadaan Bibit, Obat, dan Pupuk (1 Paket/DDS): Rp 166.332.400
- Penambahan PLTS dan Kabel (1 Paket/DDS): Rp 30.000.000
- Bahan Rehabilitasi Kantor Desa (1 Kegiatan/DDS): Rp 61.319.257
- Rehabilitasi Tempat Wudhu (1 Kegiatan/DDS): Rp 45.000.000
- Insentif Dua Orang Guru PAUD
"Jika dikalkulasikan, total potensi kerugian negara dari pengelolaan ADD dan DDS di Desa Laigoma ini mencapai Rp 595.236.657," ungkap Faldi tajam.
"Oleh karena itu, kami resmi merekomendasikan kepada Pemda melalui DPMD untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan sementara Kepala Desa tersebut," sambungnya.
Pencairan Janggal dan Proyek Mangkrak
Sorotan tajam juga datang dari Abd Aziz M. Saleh, salah satu tokoh pemuda Laigoma. Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan pemda mengingat anggaran desa tetap cair di tengah banyaknya proyek yang belum rampung.
"Ini sangat aneh. Kegiatan tahun 2023 banyak yang belum selesai, tapi mengapa pencairan anggaran tahun 2024, 2025, hingga 2026 bisa mulus keluar? Sementara di lapangan, mayoritas kegiatan terbengkalai dan sebagian besar anggarannya dialihkan di luar dari kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes)," cecar Aziz berang.
Melihat kondisi desa yang kian tak kondusif, warga mendesak Bupati Halmahera Selatan agar memerintahkan DPMD dan Inspektorat segera turun tangan menggelar audit khusus (investigasi) terhadap pengelolaan keuangan Desa Laigoma sekaligus mencopot Samsul Marwa dari jabatannya.
Respons DPMD: Janji Panggil Kades
Tuntutan keras warga Laigoma akhirnya mendapat respons dari otoritas terkait. Usai menerima audiensi BPD dan perwakilan tokoh masyarakat, Kepala DPMD Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif.
Zaki berjanji bakal memanggil Kepala Desa Laigoma, Samsul Marwa, untuk dikonfrontasi langsung dalam rapat bersama BPD dan tokoh masyarakat.
"Kami akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari Kepala Desa terkait laporan dan data-data ini. Apabila dalam pemeriksaan nanti tuduhan tersebut terbukti benar, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi, termasuk menindaklanjuti rekomendasi pemberhentian Kepala Desa," pungkas Zaki.
Hingga berita ini tayang, Kepala Desa Laigoma, Samsul Marwa, belum berhasil dikonfirmasi. (Zul)
