Pemkab Haltim Pertahankan WTP, Bupati Tekankan Evaluasi Rekomendasi BPK

Sebarkan:
HALTIM - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut diterima langsung Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Ternate, Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam kegiatan itu, Ubaid didampingi Ketua DPRD Halmahera Timur, Sekretaris Daerah Ricky Chairul Ricfat, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ubaid mengatakan capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Ubaid.

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Ubaid mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh setiap OPD.

“Opini WTP yang kembali diraih merupakan prestasi yang patut disyukuri. Namun masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia berharap BPK Perwakilan Maluku Utara terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Raihan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi yang ke-10 bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Pemerintah daerah menyatakan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat". (Ono)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini