![]() |
| Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate, Tamrin Marsaoly, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappelitbangda (Istimewa) |
Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polisi mauoun Jaksa kini didesak segera memanggil dan memeriksa Tamrin guna mempertanggungjawabkan jebolnya anggaran daerah senilai ratusan juta rupiah tersebut.
Sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Kepala Dinas Pertanian saat proyek itu digulirkan, Tamrin memegang kendali penuh atas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Publik menilai, lolosnya pencairan dana 100 persen untuk proyek yang kenyataannya nihil di lapangan adalah bentuk kelalaian fatal atau kesengajaan yang mutlak berada di bawah tanggung jawab strukturalnya.
Proyek dengan nomor kontrak 541.21/ST.63.BT/VIII/2019 ini menelan anggaran sebesar Rp209.232.518,45 dan dikerjakan oleh CV LAUTAN BAHARI. Namun, penelusuran di lapangan menunjukkan fakta mencengangkan, tidak ada fasilitas pembibitan, gedung peneduh, ataupun sarana pengairan. Di lokasi hanya ditemukan struktur fondasi batu yang terbengkalai dan tertutup semak belukar.
"Tamrin Marsaoly adalah pucuk pimpinan satker saat itu. Dia adalah pihak yang paling bertanggung jawab mengapa proyek 'hantu' seperti ini bisa lolos audit dan dicairkan penuh. APH tidak boleh tebang pilih, segera periksa Tamrin," Tegas Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi Zen, Selasa, 7 Juli 2026.
Secara regulasi, tindakan mencairkan anggaran untuk proyek mangkrak melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagai taruhannya, para aktor yang terlibat, termasuk Tamrin selaku mantan Kadis, terancam dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Tamrin Marsaoly, yang kini menjabat sebagai Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, tetap memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan melalui sambungan telepon maupun pesan instan sama sekali tidak direspons oleh yang bersangkutan. (Red)
