Komisi I DPRD Halteng Bedah Penyerapan APBD 2025, Evaluasi Kinerja Mitra OPD

Sebarkan:
WEDA - Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat pembahasan dan pendalaman Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis, 9 Juli 2026.

Rapat yang berlangsung bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dipimpin Koordinator Komisi I Munadi Kilkoda, Ketua Komisi I Asrul Alting, Wakil Ketua Putra Sian Arimawa, Sekretaris Junaidy Alting, serta anggota Usman A. Tigedo dan Hasmi Ridwan.

Ketua Komisi I Asrul Alting mengatakan, rapat tersebut difokuskan untuk mengevaluasi realisasi program dan penyerapan anggaran selama tahun 2025. Pendalaman dilakukan guna memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

"Evaluasi ini penting untuk melihat efektivitas pelaksanaan program sekaligus memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Rapat turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DP2KBP2A, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, Bagian Hukum, serta Bagian Protokol.

Melalui pembahasan tersebut, Komisi I DPRD Halteng akan menyusun sejumlah rekomendasi dan catatan evaluasi sebagai bahan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Rekomendasi itu diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan kualitas pelayanan publik pada tahun-tahun berikutnya. (Dir)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini