![]() |
| Patroli Gabungan di Weda Tengah, Polisi Amankan 180 Kemasan Miras Ilegal. |
Patroli digelar personel gabungan Polsubsektor Weda Tengah, Kompi 1 Batalyon B Pelopor Sat Brimob, dan personel BKO Samapta Polres Halmahera Tengah pada Selasa malam, 8 September 2026, hingga Rabu dini hari, 9 September. Operasi berlangsung pukul 22.15 hingga 00.30 WIT.
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras di Desa Lukolamo dan Desa Lelilef Waibulan. Kamar kos hingga tempat usaha di sekitar Kafe Arkom ikut diperiksa.
Di tengah patroli, polisi juga menerima laporan warga tentang seorang pria yang diduga mabuk dan membuat keributan di salah satu kos di belakang Masjid Kafe Arkom, Desa Lukolamo. Petugas mendatangi lokasi untuk mencegah keributan meluas.
Dari razia itu, polisi mengamankan 165 botol dan 15 kantong plastik berisi miras. Barang bukti tersebut terdiri atas 110 botol Cap Tikus, 15 kantong plastik Cap Tikus, 30 botol Guinness, dan 25 botol Bir Bintang.
Polisi juga mengamankan RM, 21 tahun, dan GDK, 27 tahun. Keduanya diduga sebagai pemilik atau penjual miras dan diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di kawasan industri Weda Tengah.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga sebagian miras dipasok dari Manado menggunakan kendaraan lintas. Barang tersebut disebut disembunyikan di bawah tumpukan barang untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Sebagian lainnya diduga berasal dari Maffa, Kabupaten Halmahera Selatan, dan dibawa menggunakan sepeda motor untuk diedarkan di Weda Tengah.
Untuk Cap Tikus, para penjual disebut membeli dengan harga sekitar Rp20 ribu per botol dan menjualnya kembali sekitar Rp80 ribu. Selisih harga itu mencapai empat kali lipat.
Polisi menyebut peredaran miras berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari keributan dan perkelahian hingga tindak pidana lainnya.
RM dan GDK bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Halmahera Tengah untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto mengatakan patroli dan razia miras akan terus dilakukan secara berkala.
“Patroli KRYD dan razia akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran Miras dan mencegah dampaknya terhadap gangguan Kamtibmas,” ujar Fiat.
Polisi menyatakan situasi keamanan di wilayah hukum Polsubsektor Weda Tengah selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (Dir)
