Sebanyak 63 Kasus Bunuh Diri Terjadi di Halmahera Utara

Sebarkan:

Ilustrasi bunuh diri (Istimewa)
KABARHALUT - Sejak Januari 2019 hingga 31 Juli 2021 ditemukan sebanyak 62 kasus bunuh diri terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

“Pada tahun 2019 sebanyak 43 kasus, 2020 sebanyak 13 kasus, dan pada bulan Januari hingga Juli 2021 sebanyak 6 kasus,” kata Kapolres Halmahera Utara, melalui Kabag Ops AKP Ranto Eko, kepada wartawan, di Tobelo, Senin, 2 Agustus 2021.

Para korban yang mengakhiri hidup dengan cara gantung diri ini, lanjut Ranto, motifnya sebagian besar didominasi karena perseteruan.

“Motif kasusnya sebagian besar karena perseteruan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Dari jumlah kasus bunuh diri, dua diantaranya warga dari luar Halmahera Utara. Kedua korban ini satu berasal dari Pulau Obi Halmahera Selatan dan satu dari Pulau Morotai.

“Keduanya tercatat bunuh diri di wilayah hukum Polres Halmahera Utara,” tambahnya. *

Sumber: Kieraha.com

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini