14 Hari Turun 'Gunung' Polda Maluku Utara Tilang 616 Kendaraan

Sebarkan:

Operasi Zebra Kieraha 2021 (dok: Humas Polda malut)
KbrMALUT - Polda Maluku Utara dan Polres Jajaran berhasil menindak sebanyak 616 pelanggar lalu lintas dengan sanksi tilang.

Ratusan kendaran roda dua maupun empat itu terjaring dalam Operasi Zebra Kieraha 2021 yang digelar selama 14 hari atau 15 sampai 28 November 2021.

"Bukti tilang yang di amankan dari operasi ini diantaranya, 54 Sim C, 2 SIM A, 4 Sim B2 ,3 Sim A umum, 307 STNK roda dua. Selain itu 236 unit Kendaraan Roda dua,  dan 10 Unit untuk Kendaraan roda empat," ujar Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan saat di konfirmasi, Senin (29/11/2021).

Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Zebra

Sementara untuk data Kecelakaan Lalulintas,  yang terjadi selama Operasi Zebra Kieraha tersebut tercatat sebanyak 14 kasus kecelakaan. Dengan rincian, 2 di Kota Ternate, 3 di Tidore, 1 di Halmahera Utara , 4 di Halmahera Barat , 2 di Helmahera Tengah, 1 di Halmahera dan 1 kasus di Morotai.

"Untuk korbanya mencapai 26 orang, itu diantaranya 6 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat,11 orang luka ringan. Total kerugian material  mencapai Rp.63.000.000," katanya.

Adip menyebut, rata-rata penyebab kecelakaan itu akibat pengemudi terburu-buru sehingga mengabaikan faktor keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. 

"Karena itu mari tetap menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, mematuhi rambu -rambu lalu lintas,  berkendara sewajarnya dan juga patuhi protokol Kesehatan" tutupnya. * (as/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini