Direktur Leskompol Dr. Helmi Alhadar (istimewa) |
Ngerinya, kebijakan tersebut diambil Bupati dalam kurung waktu dua hari
masuk kantor setelah dilantik sebagai bupati terpilih.
Lantaran terbukti melanggar aturan, Fifian akhirnya mengembalikan 24 pejabat
pimpinan tinggi pratama pada posisi semula melalui Surat Keputusan (SK) Bupati
Kepulauan Sula Nomor : 800/1360.1/ KEP/KS/X1/2021 tentang pencabutan/pembatalan
keputusan Bupati Kepulauan Sula atas pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari
jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
SK itu diterbitkan pada Selasa 29 November 2021 kemarin, ini sebagai bentuk
tindaklanjut Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor:R-4054/KASN/11/2021
tanggal 11 November 2021 tentang rekomendasi atas tanggapan Surat Bupati
Kepulauan Sula Nomor 800/1126.1/KS/V111/2021 Tanggal 23 Agustus 2021.
Selain mengembalikan 24 pejabat pimpinan tinggi pratama, Fifian juga
menganulir atau mencabut Surat Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor: 821.2.22/242/KEP/11/2021 tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pengambilan Sumpah
dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Sula terhadap 5 pejabat karena tidak sesuai dengan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian menerbitkan
surat keputusan bupati kepulauan sula Nomor : 800 /1361/ KEP/KS/X1/2021tentang Penataan/Penempatan
kembali dari dan dalam jabatan semula atas pengangkatan pejabat pimpinan tinggi
pratama dl lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
Sikap main kasar Fifian itu menjadi sorotan tajam Pengamat Politik Maluku
Dr. Helmi Alhadar. Direktur Leskompol dan Dosen Komunikasi UMMU ini menyebut, kebijakan
Fifian tersebut telah menodai kredibilitasnya sebagai seorang bupati perempuan
pertama di Maluku Utara.
Tak hanya itu, Alumni Unpad Bandung ini juga mengatakan, tindakan Fifian
ini juga menggambarkan kecerobohan dan main tabrak aturan yang mestinya tidak
terjadi.
“Ini menjadi pelajaran untuk semua pihak, terutama Fifian agar selalu berhati-hati dalam mengambil suatu keputusan, apalagi keputusan-keputusan besar,” ujar Helmi kepada Kabarhalmahera.com, di Ternate, Rabu pagi 1 Desember 2021.
Helmi menyatakan, Seorang pemimpin mestinya memiliki perhitungan yang matang sebelum bertindak. Itu karena setiap keputusan bisa berdampak pada roda organisasi dan masyarakat yang dapat menimbulkan citranya sebagai pemimpin.
“Dari pengalaman ini, Bupati perempuan ini masih terkesan lebih emosional karena mungkin masih terbawa suasa pilkada sebelumnya. Kita berharap ke depannya Fifian lebih bijak dan mau belajar dari pengalamanya,” tandasnya. (har/red)