Ikbal Djabid Sampaikan Sejumlah Masalah di Maluku Utara Dalam Sidang Paripurna ke 7 DPD RI

Sebarkan:

Anggota DPD RI Ikbal Djabid saat mempresentasikan sejumlah masalah di Maluku Utara pada sidang paripurna ke 7 DPD RI
KbrMALUT - Senator Ikbal Djabit mewakili Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI dapil Maluku Utara menyampaikan poin-poin rekomendasi selama kegiatan di daerah pemilihan sejak 17 Desember 2021 sampai dengan 9 Januari 2022.

Penyampaian itu berlangsung dalam Sidang Paripurna Ke 7 DPD RI di gedung Nusantara IV komples Senayan Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Dengan agenda Pembukaan masa Sidang III Tahun sidang 2021-2022, Pidato pembukaan pada awal masa Sidang III masa Sidang 2021-2022 dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di daerah Pemilihan.

Ikbal Djabit saat di hubungi Kabarhalmahera.com mengatakan, poin penyampain dalam dalam Sidang Paripurna ke 7 tersebut terkait permasalahan serta pengawasan yang sifatnya aspirasi.

“Hal itu seperti masalahan dan pengawasan yang kami temui di daerah misalnya permasalahan dana bagi Hasil (DBH), tunggakan pajak perusahan kedaerah, meningkatnya angka kematian di PT IWIP, persoalan pendidikan, penegakan hukum dan sebagainya,” ujarnya.

Ikbal berharap, permasalahan yang disampaikan di daerah pemilihannya tersebut dapat menjadi agenda prioritas untuk ditindak lanjuti secara kelembagaan.

“Kami sangat berharap akan hal itu,” tandasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini