Jelang Ramadan, Ribuan Botol Cap Tikus di Kepulauan Sula di Musnakan Polisi

Sebarkan:
Pemusnahan ribuan botol miras jenis cap tikus (har/red)
SANANA - Menjelang bulan suci ramadan, Polres Kepulauan Sula memusnahkan 3.390 botol minum keras (miras) jenis Cap Tikus di Pelabuhan Sanana, Jum'at, 1 April 2022.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, ribuan miras yang dimusnakan tersebut merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama tiga bulan.

"Komitmen kami terkait dengan operasi pekat akan dilaksanakan secara konsisten," ujarnya.

Cahyo mengaku, pihak bakal terus memerangi peredaran minum kerar tersebut. Karena itu, saat ini lanjut dia, pihaknya bersama Kejari dan Pengadilan telah bersepakat melakukan upaya hukum bagi para pelaku.

"Kami sudah sepakat, bahwasanya akan melakukan upaya hukum bagi para pelaku penjual dan pengedar minuman keras," tegasnya.

Cahyo bilang, pihaknya juga banyak menemukan laporan masyarakat tentang adanya tindakan kejahatan, yang berakibat terjadinya penganiayaan, pengeroyokan dan pemukulan. Dan faktornya adalah minum keras.

"Terjadinya tindakan kejahatan yang laporkan masyarakat, karena diawali dari mengkonsumsi minum keras khususnya jenis cap tikus, yang banyak dikonsumsi masyarakat di Kepulauan Sula ini," katanya.

Menurutnya, untuk mencegah timbulnya efek atau dampak dari mengkonsumsi minum keras itu, maka harus dicarikan solusi untuk dapat memutus mata rantai.

"Kita akan laksanakan upaya-upaya pencegahan dari awal, supaya minum keras di wilayah Kepulauan Sula ini bisa dapat putus mata rantainya, paling tidak kita bisa mengurangi. Syukur-syukur dapat mencegah atau menghilangkan masyarakat yang mengkonsumsi minum keras," pungkasnya. (har/red
)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini