Wakil Bupati Sula dan STAI Babusssalam saat melakukan pertemuan |
SANANA - Perseteruan antara Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sula dan kampus STAI Babussalam terkait dugaan pencemaran nama baik berakhir saling memafkan.
Sebelumnya perseturuan tersebut bermula dari peryataan Wabup yang diduga menyebut konflik antara warga Desa Fatce dan Mangon pemicunya adalah STAI Babussalam.
Perdamaian kedua pihak tersebut diputusakan dalam rapat yang dilangsungkan di kediaman Wabup pada Minggu malam, 12 Juni 2022. Hadir dari STAI Babussalam Sula, Sahrul Takim didampingi sejumlah pimpinan kampus.
Sesuai rilis yang diterima media ini menyebutkan, pertemuan itu menghasilkan tiga poin kesepekatan. Yang Pertama, kedua belah pihak saling memaafkan dan menganggap statement wakil bupati pada beberapa waktu lalu suda selesai.
Kedua, meminta kepada semua pihak baik itu pihak Pemda maupun kampus untuk fokus terhadap kinerja masing-masing.
Ketiga, masalah yang merembet sampai pada laporan polisi akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua pihak pun meminta publik tidak lagi saling menyalahkan antara satu dengan yang lain. Itu agar tidak mempengaruhi stabilitas keamanan di Kepulauan Sula. (har/red)