![]() |
Aksi protes mahasiswa di depan kantor Bupati Sula (foto: har) |
Kekecewaan mahasiswa tersebut ditandai dengan aksi demostrasi di depan kantor Bupati Keplualauan Sula, Senin, 13 Juni 2022
Dalam aksinya, mahasiswa meminta wakil bupati segera mendatangi langsung kampus STAI Babussalam Sula untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik kampus pada beberapa waktu lalu.
"Ketika ada pertemuan pihak kampus dengan wakil bupati yang mengeluarkan statement untuk berdamai itu bukan mekanismenya," tegas Raski Soamole, Presiden BEM STAI Babussalam Sula dalam orasinya.
Menurutnya, merujuk pada peraturan kepolisian atau Perkap tahun 2021, mestinya ketika ada salah pemanfaatan ruang-ruang publik atau salah penyalagunakan ruang publik yang menimbulkan konflik antara suatu kelompok, maka itu prosesnya diselesaikan oleh pihak kepolisian, antara yang melapor dan terlapor.
"Jadi proses damai itu harus dilakukan oleh pihak kepolisian, bukan diselesaikan oleh pihak kampus dengan wakil bupati, malah yang terjadi pihak kampus datang wakil bupati, tidak sesuai dengan Perkap tahun 2021," kesal Raski
Namun yang terjadi kata dia, pihak kampus melakukan perdamaian dengan wakil bupati. Menurut dia, sikap pihak kampus menimbulkan kekecewaan bagi para mahasiswa.
"Sikap pihak kampus itu hanya mengeluarkan somasi, bukan berdamai. Dan sikap kami sebagai mahasiswa, kami kecewa dengan informasi berdamai itu," katanya.
Karena itu Raski mendesak agar wakil bupati mendatangi kampus STAI Babussalam Sula untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya yang dibuatnya.
"Meski hari ini wakil bupati tidak mau mendatangi kampus kami untuk mengklarifikasi dan meminta maaf, namun kami akan tetap turun aksi lagi," tandasnya.
Perseturuan Wakil Bupati Sula dan STAI Babussalam Berakhir Saling Memafkan
Sebelumnya Wakil Bupati Kepulauan Sula dan kampus STAI Babussalam telah bersepakat berdamai dan saling memaafkan.
Perdamaian kedua pihak tersebut diputusakan dalam rapat yang dilangsungkan kediaman Wabup pada Minggu malam, 12 Juni 2022.
Berikut tiga poin kesepekatan perdamaian;
Pertama, kedua belah pihak saling memaafkan dan menganggap statement wakil bupati pada beberapa waktu lalu suda selesai.
Kedua, meminta kepada semua pihak baik itu pihak Pemda maupun kampus untuk fokus terhadap kinerja masing-masing.
Ketiga, masalah yang merembet sampai pada laporan polisi akan diselesaikan secara kekeluargaan. (har/red)