Ilustrasi perceraian (istimewa) |
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Kota Ternate yang berstatus cerai hidup sebanyak 2.790 jiwa pada 2021.
Jumlah tersebut porsinya mencapai 1,38% dari total penduduk yang sebanyak 201,46 ribu jiwa. Porsi ini merupakan yang tertinggi dibanding 9 kabupaten/kota lainnya.
Wilayah dengan penduduk bersatus cerai hidup tertinggi berikutnya, yaitu Kabupaten Halmahera Tengah, yakni sebesar 0,96% dari total penduduk, Kota Tidore Kepulauan sebesar 0,91%, Kabupaten Kepulauan Sula 0,81%, dan Kabupaten Halmahera Timur sebesar 0,72%.
Setelahnya ada Kabupaten Halmahera Utara dengan penduduk berstatus cerai hidup sebesar 0,54%, Kabupaten Pulau Morotai sebesar 0,52%, Kabupaten Halmahera Barat sebesar 0,48%, serta Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Pulau Taliabu masing-masing sebesar 0,44% dan 0,41%.*
Artikel ini telah tayang di databoks.katadata.co.id dengan judul Ini Kabupaten/Kota dengan Penduduk Berstatus Cerai Hidup Tertinggi di Maluku Utara 2021