Laporan Dugaan Penyalahgunaan ADD dan DD Sebelei, Tanpa Hasil Audit

Sebarkan:
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil (istimewa)
TERNATE - Laporan dugaan penyalagunaan ADD dan DD Sebelei, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, di Krimsus Polda Maluku Utara, tidak disertakan dengan hasil audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP.

"Kalau kasus laporan Dana Desa (Sibelei) makian, setelah di pelajari oleh penyidik, belum ada audit dari APIP Halmahera Selatan," ujar Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, pada Senin, 25 Juli 2022 kemarin.

Lantaran itu, penyidik melayangkan surat kepada pelapor. Tujuannya pelapor memintakan hasil audit ke APIP wilayah setempat.

"Jadi penyidik sudah bersurat kepada pelapor untuk di mintakan audit dulu ke APIP," katanya.

Sekedar diketahui, kasus ini dilaporkan oleh koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sebelei. Isi laporanya terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADd tahun 2016-2021. (WN/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini