Wali Kota Tidore Sampaikan KUA PPAS Tahun 2023

Sebarkan:
Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim saat menyampaikan KUA-PPAS tahun 2023 (foto:AS)
TIDORE - Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS tahun 2023.

Penyampaian KUA-PPAS itu berlangsung pada rapat paripurna ke15 masa persidangan III 2022 DPRD Kota Tidore di gedung DPRD, Selasa, 19 Juli 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa itu  dihadiri 21 dari 25 Anggota DPRD. Rapat ini juga dihadiri Forkopimda serta Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Capt. Ali Ibrahim dalam pidatonya mengatakan, rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2023 itu didasarkan pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023 yang telah disusun sebelumnya. Dimana penyusunan RKPD itu dilakukan seiring perkembangan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan.

"Pada rancangan KUA-PPAS tahun 2023, Pemerintah  berupaya untuk tetap menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan memperkuat tema pembangunan yang termaktub dalam RKPD tahun anggaran 2023. Yaitu, penguatan pusat-pusat pelayanan dan kawasan strategis yang mendukung pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi dan pengembangan pariwisata, di Tidore" ujarnya.

Wali Kota dua periode ini menambahkan, pada rancangan PPAS tahun 2023 itu juga pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp. 830. 929. 76.741 atau defisit sebesar 7,4 persen dari tahun 2022. Ini disebabkan karena berkurangnya transfer bagi hasil dari pemerintah pusat, walaupun mengalami peningkatan pada transfer lainnya.

"Hal ini menjadi perhatian kita bersama bahwa inovasi, kreatifitas dan peningkatan sumber daya lokal serta memaksimalkan potensi daerah harus ditingkatkan. Peningkatan pendapatan asli daerah harus menjadi perhatian bersama sehingga tidak lagi menciptakan ketergantungan terhadap pemerintah pusat," katanya.

Sementara itu, proyeksi belanja daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp. 918. 319.642.110 atau turun dari total belanja pada tahun ini sebesar 4,6 persen. Hal ini merupakan dampak dari defisitnya pendapatan. Untuk itu perangkat daerah diharapkan mampu memaksimalkan dan memastikan bahwa keseluruhan program dan kegiatan adalah merupakan prioritas dan berjalan sesuai dengan yang diharapan.

Penyeraham dokumn KUA-PPAS
Sekerdar diketahui, usai paripurna itu dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023, dari Walikota Tidore Kepulauan dan diterima lansung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepualuan Ratna Namsa, selanjutnya akan dipelajari dan dikaji oleh DPRD. * (AS/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini