Diam-diam Masuk Halmahera Utara, 3 WNA Asal Philipina Diamankan Petugas

Sebarkan:
Petugas saat menunjukan adilmistrasi ketiga WNI (istimewa) 
TOBELO - Kantor Imigrasi Kelas II non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tobelo bersama Satreskrim Polres Halmahera Utara mengamankan 3 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang diduga masuk di negara Indonesia secara ilegal.

Ketiga WNA asal Filipina ini diketahui berinisial RAC alias Reynaldo (Laki-laki), JBT alias Jenny (perempuan) dan CRTC alias Clyde (Laki-laki)

Ketiganya adalah pasangan suami istri dan anak. Mereka diamankan tepatnya di Desa Gorua Selatan Kecamatan Tobelo Utara, Kamis, 25 Agustus 2022.

Kepala kantor Imigrasi Tobelo, Agung Pramono dalam konferensi pers mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan keberadaan orang asing yang di curigai.

"Setelah mendapat laporan dari warga, Tim pengawasan orang asing dalam hal ini Reskrim mengamankan sebanyak 3 warga Filipina di Desa Gorua Selatan,"ujar Agung

"Ketiganya masuk ke wilayah Indonesia melalui pulau Balut Filipina menuju Tobelo menggunakan pamboat pada bulan Juli 2022 lalu dalam rangka menjenguk paman yang sakit strok"sambung Agung.

Sementara Kasat Reskrim Polres Halut Iptu Elvin Septian Akbar mengatakan, hal seperti ini perlu dilakukan penindakan sesuai dengan UU keimigrasian.

"Tiga orang WNA tersebut akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kegiatannya di Indonesia dan kantor imigrasi kelas 2 non TPI juga telah melakukan kordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado terkait kasus tersebut"cetusnya.

Diketahui, saat ini Reynaldo diamankan di kantor Imigrasi Tobelo, sementara istrinya sedang berada di rumah karena mengalami pendarahan.


====
Penulis : Rustam Gawa
Editor   : Redaksi

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini