Kepala Dinas PPPA Kepsul, Sehat Umagapi (har) |
Hal ini dilakukan untuk menjaga anak dari trauma pada kejadian yang menimpa keluarganya.
Kepala Dinas PPPA Kepsul, Sehat Umagapi, ketika dikonfirmasi Kabarhalmahera.com mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran anak dari korban pembunuhan satu keluarga tersbut, sehingga perlu dilakukan pendampingan.
"Pendampingan ini agar anak tidak terganggu psikologinya. Karena saat pembataian keluarga yang dilakukan ayahnya itu disksikan anak ini," kata Sehat.
Baca juga: Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Kepulauan Sula Terancam Hukuman Mati, Begini Motifnya
Karena itu sambung Sehat, anak tersebut wajib mendapat pendampingan. Ia bilang, jika anak tersebut dijadikan sebagai saksi, maka pihaknya pun siap untuk mendampinginya.
"Tim kami sudah ke lokasi untuk mengetahui anak itu tinggal dengan siapa saat ini. Apalagi anak itu kan dibawah umur," tandasnya. (Har)