TPPS Tidore Utara Resmi Dikukuhkan, Ayah Erik: Bekerjalah dengan Sungguh-sungguh

Sebarkan:
Prosesi pengkuhan tim TPPS Tidore Utara (As)
TIDORE - Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS, Kecamatan Tidore Utara, resmi dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.

Pengukuhan itu berlangsun di halaman Kantor Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore, Jumat, 12 Agustus 2022.

Muhammad Sinen dalam sambutannya mengatakan, mengapresiasi gerak cepat dari Tim Percepatan Stunting Kota Tidore Kepulauan sehingga berhasil dilakukan pengukuhan Tim Perecepatan Stunting di Kecamatan Tidore Utara.

"Semoga apa yang kita usahakan bersama-sama ini dapat mengatasi Stunting di Tidore dengan baik dan lancar. Dan semoga segala usaha dan upaya kita untuk mengatasi percepatan penurunan stunting dapat menjadi saksi kebaikan dihadapan Allah SWT," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Ayah Erik ini juga berharap, agar semua pihak di Tidore ikut mendukung program pemerintah dalam masalah Stunting, terutama di Kota Tidore Kepulauan.

Pasalnya menurut dia, Kota Tidore Kepulauan saat ini telah ditetapkan sebagai lokasi khusus Stunting di Provinsi Maluku Utara. Untuk itu, peran pemerintah daerah akan dinilai serius oleh Pemerintah pusat dalam upaya-upaya strategis percepatan penurunan Stunting tersebut.

"Olehnya itu, saya meminta kepada OPD yang tergabung dalam tim TPPS Kota Tidore Kepulauan maupun TPPS Kecamatan Tidore Utara yang dikukuhkan hari ini, juga kepada masing-masing pihak yang tergabung dalam tim, agar dapat berkerja dengan sungguh-sungguh dan serius," tegas Ayak Erik.

Ayah Erik saat menyampaikan sambutan (As)
Ayah Erik bilang, target pemerintah daerah bukanlah sekedar memastikan tugas pemerintah itu sukses, melainkan merupaya keras agar generasi terbebas dari gangguan kesehatan terutama Stunting. Karena itu kata dia, semua pihak harus bekerja keras bersama-sama dan maksimal.

"Semoga semangat kerja ini dapat diteruskan kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan khususnya di Kecamatan Tidore Utara," harapannya.

"Mari kita dukung kegiatan yang baik ini agar masyarakat semakin baik dan sejahtera, sehat dan selalu mendapat lindungan dari Allah SWT, serta dijauhkan dari sakit, agar kedepannya Kota Tidore Kepulauan tidak ada lagi kasus Stunting dan pandemi Covid-19 dapat cepat berlalu dari negeri tercinta ini," sambungnya.
Acara pengukuhan (As)
Ayah Erik menyebut, berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi Stunting saat ini berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita. Prevalensi itu telah mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.

Akan tetapi, sambung dia, pemerintah menargetkan angka kasus Stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut maka setiap tahunnya perlu terjadi penurunan sekitar 3 sampai 3,5 persen.

"Karen itu kita berkumpul disini untuk mendukung program pemerintah pusat mengatasi permasalahan Stunting terutama di Kota Tidore Kepulauan," tandasnya.

Perlu diketahui, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.

Hadir  dalam acara pengukuhan, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan sekaligus Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, Pimpinan OPD, Camat Tidore Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tidore Utara, para lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, TPPS Kota Tidore Kepulauan, dan seluruh ASN serta pegawai honor di lingkup Kecamatan Tidore Utara. (As)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini