SIM TDKP Tak Berguna, Nelayan di Halut Semakin Dipersulit

Sebarkan:
Para Ib-ibu Nelayan terlantar di SPBUN Pelabuhan Perikanan Tobelo. (Kamera/Rustam)
KAMERA TOBELO - Harapan para nelayan yang mengantongi Tanda Daftar Kartu Perikanan atau TDKP untuk mempermudah mendapat pelayanan di SPBUN Pelabuhan Perikanan Tobelo Halmahera Utara hilang.

Hal itu membuat para nelayan terancam tidak beroperasi. Itu setelah pihak UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Utara mempersulit para nelayan untuk kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi nelayan di SPBUN tersebut.

Kordinator nelayan Desa Tolonuo, Sofyan Peleger menyesalkan atas pelayanan pihak UPTD DKP Provinsi Maluku Utara terhadap penyaluran BBM jenis pertalite kepada para nelayan tersebut.

Parahnya, kata Sofyan, BBM subsidi nelayan yang sudah tersedia di SPBUN Pelabuhan Perikanan Tobelo itu para tidak dapat mengisi disebabkan pihak UPTD mempersulit secara administrasi.

"Para ibu ibu yang merupakan istri para nelayan itu, mengantri BBM sejak pagi hingga sore hari, namun pihak UPTD beralasan tidak pasti kepada nelayan. Data nelayan Tolonuo sudah memenuhi syarat administrasi tetapi malah dipersulit," ujar Sofyan, Senin 5 Desember 2022.

Sofyan bilang, untuk para nelayan di desa nya itu telah memiliki sim tanda daftar nelayan atau TDKP di DKP Halut sebagai syarat bisa dapat mengambil BBM di SPBUN Pelabuhan Perikanan Tobelo.

"Sim TDKP sudah ada, bukan mempermuda malah mempersulit lagi administrasi apa lagi coba," kata Sofyan.

Dirinya menambahkan, sebelum Kepala UPTD yang baru, pihak nelayan tidak dipersulit seperti saat ini saat mengisi BBM di SPBUN. Namun hal itu berbeda dengan Kepala UPTD baru saat ini.

"Kami dari tadi pagi sampai sore di SPBUN menunggu pengisian BBM jenis pertalite, namun pihak UPTD bukannya mempermudah para nelayan malah membuat sulit, bahkan tidak ada kepastian, hal itu, berdampak pada para nelayan yang terancam tidak beroperasi lantaran tidak memiliki BBM, tempat lain yang bermasaalah kenapa kami yang menanggung kesulitan," pungkasnya.

Sementara Kepala UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Malut Andris Kabarek saat ditemui mengelak bahwa ia tidak mempersulit para nelayan untuk mengisi bahan bakar minyak tersebut.

"Untuk penyaluran BBM tetap dilakukan namun sebelum itu, kami melakukan ferivikasi dulu, sementara ada ferivikasi data nelayan apakah terdaftar di TDKP atau tidak, baru dilakukan penyaluran, saya tidak tega jika para ibu-ibu harus menunggu," tandasnya.

====
Penulis : Rustam Gawa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini