Sejumlah Nakes saat melaporkan Ketua DPRD Malut Kuntu Daud ke Ditreskrimsus Polda Malut. (Kabarhalmahera.com) |
Politisi PDIP itu dilaporkan ke Polda Maluku Utara karena menyamakan aksi demo Nakes yang menutut pembayaran TPP selama15 bulan itu seperti komunis.
Padahal aksi yang berujung pemboikotan pelayanan IGD itu buntut dari kekecewaan Nakes lantaran tidak adanya kepastian pembayaran TPP selama 15 bulan.
Laporan Nakes tersebut diterima langsung oleh Ditekrimsus Polda Malut dengan nomor: STTL/02/1/2023/Ditreskrimsus.
Perlu diketahui, pernyataan ketua DPR yang menyamakan Nakes seperti komonis itu disampaikan kepada sejumlah wartawan, usai rapat bersama bersama Gubernur terkait pembahasan pembayaran TPP Nakes, pada Minggu malam, 21 Januari 2023.
"Yang tega melakukan hal seperti begitu hanya komunis. Untuk itu, diharapkan agar para provokator yang terlibat harus diadili. Kami hanya sarankan ke Pak Gubernur, demonstrasi di IGD rumah sakit itu tidak boleh. Itu komunis boleh tempatkan di rumah sakit situ. Kalau ada provokator betul, harus tangkap mereka," begitu ungkapan Kuntu menanggapi aksi demo para Nakes.*
====
Penulis : Tim
Editor : Irawan A. Lila